Pentingnya Akad

  • Bagikan
Pentingnya Akad

Oleh Hotlan Siregar

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar…” (QS. Al-Baqarah: 282)

Dalam kehidupan sehari-hari, manusia selalu terlibat dalam berbagai jenis transaksi, baik dalam bentuk perjanjian, jual beli, pinjam meminjam, hingga kerja sama bisnis. Dalam Islam, hubungan antar manusia yang melibatkan pertukaran hak, harta, dan tanggung jawab harus diatur dengan baik untuk menghindari perselisihan dan memastikan keadilan. Salah satu konsep penting yang menjaga ketertiban dalam hubungan tersebut adalah akad.

Akad adalah perjanjian atau kesepakatan yang dibuat antara dua pihak atau lebih dalam transaksi tertentu. Islam menekankan pentingnya akad untuk menjaga keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Selain itu, akad juga berfungsi sebagai landasan kepercayaan dan ikatan moral yang mengharuskan setiap pihak memenuhi kewajiban sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Dalam ajaran Islam, akad tidak hanya berhubungan dengan muamalah atau hubungan duniawi, tetapi juga merupakan bentuk komitmen kepada Allah SWT.

Secara bahasa, kata akad berasal dari bahasa Arab ‘aqd, yang berarti ikatan atau perjanjian. Dalam terminologi syariah, akad adalah kesepakatan antara dua pihak untuk saling menunaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang disepakati. Akad dapat berupa jual beli, pinjam meminjam, sewa-menyewa, atau perjanjian lainnya yang melibatkan hak milik atau harta.

Islam memberikan perhatian khusus terhadap akad, karena di dalamnya terkandung hak-hak pihak yang terlibat, dan akad bertujuan untuk menjaga keadilan serta transparansi. Oleh karena itu, setiap akad harus dilakukan dengan jelas, tanpa adanya penipuan, keraguan (gharar), atau pemaksaan. Dalam banyak aspek kehidupan, akad diperlukan agar setiap transaksi berjalan sesuai dengan aturan yang benar dan menghindari sengketa. Selain itu, akad juga menjadi bentuk pertanggungjawaban manusia tidak hanya kepada sesama, tetapi juga kepada Allah SWT sebagai pencipta dan pengawas semua tindakan manusia.

Islam sangat menekankan pentingnya akad dalam kehidupan bermuamalah, karena beberapa alasan antara lain yang pertama mewujudkan Kepastian Hukum dan Keadilan, Dengan adanya akad yang jelas, setiap pihak memiliki kepastian tentang hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Akad juga menjaga agar tidak ada pihak yang dirugikan atau mendapatkan keuntungan yang tidak adil. Dalam Al-Qur’an, Allah menekankan pentingnya keadilan dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam transaksi atau muamalah, dan yang ke dua menghindari Konflik dan Perselisihan,

Tanpa akad yang jelas, transaksi antara manusia sering kali berpotensi menimbulkan perselisihan atau konflik, terutama jika salah satu pihak merasa dirugikan atau tidak memenuhi janji. Akad memberikan landasan yang kokoh bagi kedua belah pihak, sehingga mereka terikat pada perjanjian yang disepakati. Jika terjadi perselisihan, akad yang jelas dapat menjadi acuan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Yang ketiga adalah Menjaga Kepercayaan, dalam Islam, akad tidak hanya bersifat kontrak hukum, tetapi juga merupakan ikatan moral. Ketika seseorang berakad, ia berkomitmen untuk menjalankan perjanjiannya di hadapan Allah SWT. Oleh karena itu, akad adalah bentuk amanah yang harus dijaga dan dipenuhi dengan sepenuh hati.

Kepercayaan yang dibangun melalui akad juga memperkuat hubungan antar manusia dan menciptakan rasa saling menghormati serta tanggung jawab. Yang ke empat adalah Menghindari Riba, Penipuan, dan Ketidakjelasan , Akad yang dilakukan sesuai syariat Islam harus bebas dari unsur-unsur yang merugikan, seperti riba, penipuan, atau ketidakjelasan. Allah SWT melarang segala bentuk riba dan penipuan dalam transaksi karena keduanya merusak keadilan. Dengan akad yang sah, transaksi berjalan dengan transparan dan adil. Pihak yang terlibat mengetahui secara jelas hak dan kewajibannya, sehingga tidak ada peluang untuk melakukan penipuan atau eksploitasi. Dan yang kelima adalah menjaga Amanah dan Tanggung Jawab , dalam Islam, setiap akad yang dibuat harus dipandang sebagai amanah yang harus dipenuhi. Akad adalah bentuk tanggung jawab yang mengikat seseorang untuk menunaikan kewajibannya.
Dalam al-Quran Allah memerintahkan untuk memenuhi setiap perjanjian yang telah dibuat, karena perjanjian tersebut adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Melanggar akad tidak hanya merusak hubungan antar manusia, tetapi juga merupakan bentuk pengingkaran terhadap amanah yang diberikan oleh Allah.

Dalam praktik muamalah, terdapat beberapa jenis akad yang sering dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa jenis akad yang umum dalam Islam antara lain: Akad Jual Beli (Bai’), Jual beli adalah akad yang paling umum dilakukan. Dalam akad ini, terjadi pertukaran barang atau jasa dengan imbalan berupa uang. Jual beli harus dilakukan dengan kesepakatan, kejelasan barang, harga, dan tanpa adanya unsur riba atau penipuan, Akad Sewa Menyewa (Ijarah), Akad ini melibatkan pertukaran hak penggunaan barang atau jasa dengan imbalan tertentu. Misalnya, seseorang menyewa rumah atau kendaraan untuk jangka waktu tertentu dengan membayar sejumlah uang, Akad Kerjasama (Syirkah), Akad ini dilakukan antara dua atau lebih pihak yang bekerja sama dalam usaha atau bisnis dengan tujuan mendapatkan keuntungan bersama. Keuntungan dan kerugian dibagi sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Akad Utang-Piutang (Qardh) Akad ini terjadi ketika seseorang meminjamkan uang atau barang kepada orang lain dengan syarat bahwa barang tersebut akan dikembalikan dalam jangka waktu tertentu tanpa ada tambahan (bebas dari riba).

Akad dalam Islam memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keadilan, kepastian, dan keharmonisan dalam kehidupan bermuamalah. Akad bukan hanya sekadar kesepakatan hukum, tetapi juga merupakan amanah dan bentuk tanggung jawab moral yang harus dijaga. Islam mengajarkan bahwa setiap akad harus dilakukan dengan jujur, adil, dan tanpa paksaan, serta harus dipenuhi sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

(Guru Pesantren Darul Mursyid-Tapsel)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Pentingnya Akad

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *