Membumikan Al-Qur’an Di Perkotaan

  • Bagikan

Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari Langit dan Bumi” (QS. Al-A’raf:96)

Membumikan al-Qur’an selain dari menyemarakkan membaca, menghafal, mentadabburi kitab suci, juga bagaimana aturan dan nilai-nilai dari Alquran dapat ditemui dan diterapkan serta ditemukan di “bumi”.

Hasan Abrori (2020) mengartikan istilah membumikan al-Qur’an berarti mengimplementasikan nilai-nilai luhur Kitab Suci tersebut di kehidupan sehari-hari, sebagaimana tujuan dasar dari risalah Islam agar nilai-nilai Qurani teraplikasikan dalam kehidupan riil di bumi, bukan mengawang-awang di langit.

Menurut Dr Muhammad (2021), Kota dalam Al-Quran adalah kota yang tidak hanya berorientasi fisik dan sosial semata, melainkan kota yang membina kehidupan spiritual.  Ia menjelaskan, Al-Quran menggunakan beberapa term dalam mengungkap kota. Yakni term balad, qaryah, madinah, dar, misr dan ard.

Kata-kata tersebut memiliki arti yang sama (sinonim) yaitu kota, meski memiliki beberapa perbedaan. Penyebutan term-term bermakna kota tersebut di dalam Al-Quran berjumlah 582 ayat. Dari Ayat-ayat tersebut yang memang relevan berbicara mengenai kota berjumlah 161 ayat.

Salah satu yang menarik adalah hampir semua nabi dan rasul adalah warga perkotaan. Tentu pengutusan para nabi dan rasul adalah ketentuan dari Allah. Dalam QS Surah Yusuf ayat 109 Allah berfirman, “Dan Kami tidak mengutus sebelummu (Muhammad), melainkan orang laki-laki yang Kami berikan wahyu kepadanya di antara penduduk negeri (Ahl qura)”.

Ayat tersebut mengisyaratkan bahwa para rasul sebelum Muhammad SAW bukanlah dari kalangan malaikat, melainkan dari jenis manusia berasal dari penduduk kota (ahl al-qura) yang diberikan wahyu. Sebagian besar para nabi dan rasul lahir pada kota-kota yang telah memiliki peradaban.

Meskipun, menurut Ibnu Asyur ada juga nabi (bukan rasul) yang berasal dari pedalaman/pedesaan (ahl Badiyah) Khalid ibn Sinan al-‘Absi, Haznalah ibnu Safwan dan Ya’qub saat ia tinggal di pedesaan. Selain di surah Yusuf, pengutusan Rasul di kota (Qaryah) juga tertera di QS Al-A’raf: 94. Sementara di QS Qasas :59 dijelaskan tentang pengutusan rasul di pusat kota/ibu kota (fii ummiha).

Kenapa para rasul diutus dari kota? Ibn ‘Asyur menjawab adanya pengkhususan kota-kota (al-qura) dengan mengutusan rasul darinya bukan berasal dari daerah perdesaan (al-bawadi). Bahwa sebagaimana disebutkan dalam sejarah agama-agama, bahwa Allah mengutus para rasul melakukan perbaikan bagi pemilik peradaban (ashab al-hadarah) yang tercemar akibat adanya pergumulan berbagai suku bangsa di kota.

Pengutusan di kota bukan di desa, juga terjadi karena warga desa dianggap masih bagian dari kota karena seringnya penduduk desa mendatangi kota terdekat untuk memenuhi kebutuhannya.

Demikianlah, betapa urgennya menegakkan risalah atau ‘membumikan Alquran’ di sebuah Kota. Betapa tidak, seiring sejalan dengan itu diinformasikan dalam Al-Quran bagaimana nasib hancurnya kota-kota yang tidak menerima bahkan menolak para rasul menegakkan risalah di kotanya.

Dalam QS Hud: 100, Allah berfirman, “Itulah beberapa berita tentang negeri-negeri (yang telah dibinasakan) yang Kami ceritakan kepadamu (Muhammad). Di antara negeri-negeri itu sebagian masih ada bekas-bekasnya dan ada (pula) yang telah musnah“.

Ayat di atas menjelaskan kisah tentang kota (yang telah dibinasakan) menyisakan bekas peninggalan yang dapat dikenali secara fisik. Sementara kota yang di dalamnya terdapat nilai luhur kitab suci, pasti akan diberkahi, penduduk qaryah tersebut beriman kepada Rasul dan bertakwa kepada Allah, niscaya tidak akan ditimpakan kesempitan dan penderitaan, dan mereka akan diberikan kehidupan yang penuh berkah (QS Al-A’raf: 96)

Sementara di dalam QS Saba’ 18 disebutkan pula aneka nikmat setelah kemakmuran, kegembiraan dan masa tinggal yang menyenangkan, selain itu diberikan pula nikmat berupa jaminan keamanan, kemudahan perjalanan, dan kemakmuran kota (‘umran biladihim).

Membumikan Al-Quran di perkotaan ialah mengimplementasikan nilai-nilai luhur dari kitab Suci di sebuah kota. Kota ideal dalam Al-Quran adalah kota yang tak hanya fisik dan kehidupan sosial semata tetapi juga ada pembinaan spiritual di dalamnya. Kota seperti itu yang mengundang keberkahan. Wallahua’lam. (Pengurus Mathla’ul Anwar Sumatera Utara)

  • Bagikan