Kezaliman Yang Diabaikan

  • Bagikan
Kezaliman Yang Diabaikan

Oleh Darwis Simbolon, S.Pd., M.Pd
Wakadiv Office of International Affairs (OIA) Pesantren Darul Mursyid, Tapanuli Selatan.

“Barangsiapa yang menimpakan mudharat (bahaya) kepada orang lain, maka Allah akan menimpakan mudharat kepadanya, dan barangsiapa mempersulit (urusan) orang lain maka Allah akan mempersulitnya” (HR. Abu Dawud, Timidzi dan Ibnu Majah)

Salah satu bentuk kezaliman yang tidak disadari bahkan diabaikan banyak orang di zaman ini adalah merokok disekitar orang lain. Semestinya orang yang berakal sehat serta mau berpikir secara jernih mengakui bahwa merokok dan asapnya tersebut sangatlah berbahaya. Khususnya bagi perokok sendiri maupun orang-orang terdekatnya yang terkena imbas seperti anak, istri, keluarga atau orang lain yang sedang bersamanya. Atas dasar itu, merokok dapat dikategorikan sebagai bentuk kezaliman atau mencelakai diri sendiri maupun orang lain. Mengingat pentingnya mengetahui dan menyadari hal yang dianggap remeh dan biasa tersebut, Nabi SAW memperingatkan kita agar berusaha menjaga semua yang bisa mengganggu kenyamanan terlebih membahayakan kesehatan atau jiwa orang lain.

Nabi SAW bersabda, “Muslim yang sejati adalah seseorang yang orang lain selamat dari lisan dan tangannya. Dan orang yang berhijrah adalah seseorang yang berhijrah dari perkara yang dilarang oleh Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim) Karena itu, semestinya sesama muslim saling mencintai. Sebaliknya, tidak halal melakukan perbutan yang bisa mengganggu dan mencelakai saudaranya. Sabdanya, “Salah seorang di antara kalian tidaklah beriman sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia menncintai dirinya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Banyak dampak buruk berupa penyakit mematikan yang timbul akibat paparan asap rokok. Karena itu, tidak sepatutnya seorang yang mengaku sebagai muslim tega merokok dengan kata lain menyebar bahaya kepada orang lain. Karena setiap kepulan asap yang dihembuskan para perokok di tempat umum adalah kezaliman. Sementara Allah mengharamkan semua perbuatan zalim yang dilakukan oleh hamba-Nya. Jika merujuk pada fatwa Al Lajnah Ad Daimah terkait hukum merokok, dinyatakan dengan tegas bahwa merokok tersebut haram hukumnya, begitu pula dengan memperjualbelikannya kepada orang lain.

Syaikh Utsaimin dalam kitab Syarah Al Kabair berkata bahwa merokok selain bentuk kezaliman terhadap manusia, juga termasuk bentuk perbuatan yang meremehkan perintah dan larangan dalam syariat agama. Dimana Allah memerintahkan kepada kita agar mencari, memakan atau mengkonsumsi yang halal lagi baik. Sementara rokok termasuk benda najis dan berbahaya. Karena itu, seorang perokok berpotensi jatuh pada dosa besar jika dilihat dari sudut pandang meremehkan perbuatan zalim secara terus-menerus. Yaitu mengabaikan pentingnya menjaga nyawa atau kesehatan diri sendiri dan orang lain.

Maka hendaknya kita merasa takut untuk berbuat zalim walau sekecil apapun. Terlebih kezaliman yang berkaitan dengan harga diri, hak dan harta orang lain. Sebab dosa tersebut tidak akan diampuni Allah sebelum yang bersangkutan mendapat keadilan. Dan pastinya ada hisab atau pertanggungjawaban yang berat di persidangan Allah. Renungkan betapa banyak orang yang akan menuntut para perokok di Akhirat. Bahkan banyak dari mereka adalah orang-orang yang tidak dikenalnya.

Di situlah baru tersadar bahwa mereka datang menuntut hak atas kezaliman. Dimana tidak bisa lagi diselesaikan dengan uang atau emas. Mudah-mudahan orang yang mau mengambil pelajaran lalu berhenti merokok, memperbaiki diri dengan bertaubat. Dimudahkan mengerjakan kebaikan dan meraih ampunan. Tetapi yang menganggap enteng perkara kezaliman ini dan terus membahayakan orang lain, sungguh ia telah berlaku semena-mena kepada manusia, sombong sekaligus menzalimi saudarnya sendiri. Konsekuensinya, Allah pasti membalasnya dengan sesuatu yang setimpal. Sebagai penegasan dan penguatan bahwa banyak dalil yang menunjukkan haramnya merokok. Diantaranya adalah firman-Nya, “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah Mahapenyayang kepadamu” (QS. An-NisaA’: 29). Bukankah firman Allah diatas sangat sesuai dengan peringatan yang tertera pada setiap bungkus rokok, yaitu “Merokok Membunuhmu”?

Selanjutnya, dalam firman-Nya, “Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan dengan tanganmu sendiri, dan berbuat baiklah. Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik” (QS. Al-Baqarah: 195). Dari ayat di atas, diketahui bahwa Allah hanya memerintahkan agar harta yang telah dikaruniakan-Nya kepada kita diinfakkan atau dipergunakan untuk keperluan atau kemaslahatan diri sendiri, keluarga, orangtua dan kerabat. Dengan jalan tersebut, harta menjadi berkah dan bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain. Bukan sebaliknya, dihabiskan untuk membeli sesuatu yang sia-sia seperti membelik rokok yang justru bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Kemudian Allah memerintakan agar berbuat baik dengan harta tersebut, terutama pada diri sendiri maupun orang lain. Sungguh Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. Belumkah hati kita gemetar dengan peringatan sehingga tersentuh dan tergugah menjadi orang baik? Jika belum, mungkin ada yang salah atau penyakit didalam hati tersebut. Firman-Nya, “Sesungguhnya orang-orang beriman adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetar hatinya, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, bertambah (kuat) imannya dana hanya kepada Tuhan mereka bertawakkal” (QS. Al-Anfal: 2).

Al-Qur’an adalah sumber petunjuk yang mengandung peringatan bagi orang yang mau mengambil pelajaran darinya. Sekaligus memberi kabar gembira bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh. Salah satu ajaran Al-Qur’an yang sangat ditekankan adalah keharaman berbuat zalim kepada orang lain. Sehingga masalah kezaliman seperti pertumpahan darah dan pertikaian lainnya merupakan perkara pertama yang akan diadili di antara manusia. Nabi SAW bersabda, “Urusan pertama yang akan diselesaikan (pada hari kiamat) di antara manusia adalah mengenai darah” (HR. Bukhari dan Muslim).

Maka, alangkah besarnya pertanggungjawaban atas kezaliman kepada manusia. Maka renungkanlah, bukankah merokok itu termasuk kezaliman yang besar karena membahayakan diri sendiri dan orang lain? Para medis atau pakar di bidang kesehatan telah melakukan penelitian yang pada akhirnya menyimpulkan dan sepakat bahwa “rokok adalah racun, rokok membunuhmu”.

Karena itu, Nabi SAW telah memperingatkan umatnya dari perbuatan zalim terhadap diri sendiri terlebih kezaliman atas orang lain. Sabdanya, “Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan racun, maka racun tersebut akan senantiasa berada di tangannya dan mengkonsumsinya di dalam Neraka jahannam selama-lamanya” (HR. Muslim). Selanjutnya, “Tidak boleh menimbulkan dampak buruk dan membalas dengan keburukan. Barangsiapa menimbulkan keburukan, maka Allah akan mencelakakannya” (HR. Daruquthni).

Nabi SAW juga mengancam siapapun yang berbuat zalim kepada orang lain khususnya perokok. Sabda Nabi SAW, “Tidak ada suatu dosa yang lebih layak untuk disegerakan (dipercepat) hukumannya di dunia oleh Allah kepada pelakunya dan disiapkan baginya di akhirat selain (azab) perbuatan zalim dan memutus silaturrahmi” (HR. Tirmidzi).

Lantas, bagaimana bisa orang yang berakal sehat dan berpendidikan tinggi bekerja keras mencari uang lalu membelikan sebagiannya untuk membeli racun yang akan merusak tubuh bahkan membunuh dirinya sendiri? Sungguh sangat mengherankan perkara orang-orang yang kecanduan merokok. Sementara ditemukan fakta yang mencengangkan bahwa ada sekitar 25 juta orang meninggal dunia dalam setahun karena terpapar asap rokok. Bagaimana tidak? Bayangkan saja kalau pada sebatang rokok ditemukan sekitar 7.000 zat kimia berbahaya. Diantaranya ada sekitar 200 jenis karsinogenik atau racun penyebab kerusakan gen dalam tubuh yang menyebabkan kanker dan bronkitis. Begitu pula dengan penyakit jantung, hipertensi, stroke, menopause dini serta kemandulan dan impotensi. Maka bertakwalah kepada Allah wahai para perokok, takutlah kalian kepada Allah bahwa asap rokokmu telah menzalimiku dan orang lain. Firman-Nya, “Dan orang-orang yang menyakiti (menzalimi) orang-orang mukmin dan mukminat tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. A-Ahzab: 58).

Setelah mengetahui banyaknya dampak buruk atau bahaya yang ditimbulkan rokok kepada diri sendiri dan orang lain, kemudian ijma’ atau kesepakatan para ulama berdasarkan dalil yang selaras atau bersesuaian dengannya. Mudah-mudahan kita diberi petunjuk untuk memahaminya dengan mudah bahwa merokok hukumnya haram. Karena itu, tidak perlu beralasan atau mencari-cari pembenaran bahkan mempersoalkan keharamannya. Kiranya Allah yang Maha Penyayang dan Maha Pengampun menunjuki kita kepada kebaikan yang diridai-Nya. Serta berlepas diri dari segala perbuatan yang menzalimi diri dan orang lain. Firman-Nya, “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An-Nisaa’: 29).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Kezaliman Yang Diabaikan

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *