Haji Qiran

  • Bagikan

Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud ra bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Ikutkanlah antara ibadah haji dan ibadah umrah, karena keduanya menghilangkan kefakiran dan dosa sebagaimana api pandai besi menghilangkan karat besi dan menghilangkan kotoran emas dan perak

Syekh Maulana Muhammad Zakariyya Al-Kandahlawi menerangkan hadis di atas, menurut sebagian ulama menulis maksud mengikuti adalah menaikkan Haji Qiran yang merupakan salah satu bentuk dari tiga macam haji.

Menurut mazhab Hanafi, yang paling utama di antara tiga jenis haji dan umrah adalah Haji Qiran. Sedangkan menurut ulama Muhaqqin ihramnya Rasulullah SAW pun niat Haji Qiran. “Dengan cara ini ihram untuk Haji dan umrah dilakukan bersamaan memulai ihram dengan niat keduanya,” katanya dalam kitabnya Fadhilah Amal.

Demikian juga, maksud dari mengikuti antara haji dan umrah adalah apabila mula-mula ia telah menunaikkan haji, maka kemudian hendaknya berumrah, dan apabila mula-mula ia melakukan umrah maka berikutnya hendaknya mengerjakan haji. Dan yang demikian ini sudah termasuk mengikuti antara haji dan umrah.

Dalam sebuah hadis disebutkan, mengikuti antara haji dan umrah akan menambah umur dan menghilangkan kefakiran dan dosa sebagaimana api menghilangkan kotoran karat besi. Dalam sebuah hadis disebutkan: “Langgengkanlah haji dan umrah karena Allah SWT karena keduanya akan menghilangkan kefakiran dan dosa sebagaimana api menghilangkan karat besi“.

Hadis lain menyebutkan bahwa memperbanyak haji dan umrah menghalangi datangnya kemiskinan. Hadis lain menyebutkan bahwa berulangkali menunaikan haji dan berulangkali memainkan umrah menghilangkan kemiskinan dan dosa dosa sebagaimana api pandai besi menghilangkan karat besi.

Pembahasan aeperti di atas terdapat dalam banyak riwayat. Imam Nawawi menulis bahwa memperbanyak umrah itu mustahab. Dan Ibnu Hajar Makki telah mengutip dari Imam Syafi’i, ia berkata, “Apabila seseorang mampu hendaknya menunaikan umrah sekali. Apabila ia melakukan dua kali atau tiga kali umrah maka ia lebih baik.”

Lebih ringkasnya tata cara melaksanakan haji Qiran dikutip dari buku fikih oleh Zainal Muttaqin, dkk adalah: Pertama, ihram disertai niat haji dan umrah yang dikerjakan dari miqat yang telah ditentukan. Kemudian dilanjutkan shalat sunah dua rakaat.

Lafal niat haji Qiran yakni, labbaika allahumma hajjan wa umran artinya: Aku datang memenuhi panggilan-Mu untuk haji dan umrah. Atau niatnya, Aku niat haji dan umrahdengan berihram untuk haji dan umrah karena Allah“.

Keduatawaf qudum dan ibadah-ibadah lain di Masjidil Haram. Ketigasa’i antara Shafa dan Marwah. Keempat, setelah sa’i tidak boleh tahallul awwal atau tahallul tsaniKelimawukuf di Padang Arafah, di Muzdalifah, di Mina dan melontarkan jumrah, dan lain-lain sama seperti dengan jenis haji lainnya.

Keenam, jamaah kembali ke Makkah untuk tawaf ifadah, yaitu tawaf yang diniatkan untuk haji dan umrah. Ketujuh, jika belum sa’i, dapat mengerjakan sa’i untuk haji dan umrah di antara bukit Shafa dan Marwah. Kedelapantahalul, yaitu mencukur rambut paling sedikit tiga helai. Kesembilantawaf wada, bagi orang yang meninggalkan Makkah untuk pulang ke tanah air atau untuk ziarah ke Madinah.

Beranjak dari itu, mari kita doakan mereka yang berhaji semoga mendapatkan haji yang mabrur. Wallahu Muwaffiq Ila Aqwamith Thariq. (Dosen IAIA Samalanga, Guru dayah MUDI Samalanga, Ketua Ansor Pijay, Kandidat Doktor UIN Ar-Raniry Banda Aceh)

  • Bagikan