Menu
Pusat Berita dan Informasi Kota Medan, Sumatera Utara, Aceh dan Nasional

Amal Baik

  • Bagikan

Jika kalian menampakkan sedekah (kalian), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kalian menyembunyikannya dan kalian berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagi kalian” (QS. al-Baqarah: 271)

Setiap kali amal baik seorang hamba dilakukan secara sembunyi-sembunyi, maka hal itu lebih dekat kepada keikhlasan dan semakin jauh dari riya’ (memperlihatkan amal supaya dipuji), sum’ah (memperdengarkan suara dalam beramal salih agar dipuji), dan mencari kedudukan, jabatan dan penyakit yang sama.

Imam Tabrani meriwayatkan dalam “al-Kabir”, dari Bahz bin Hakim dari bapaknya dari kakeknya dari Nabi saw bersabda, “Sesungguhnya shadaqah  yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi memadamkan murka Ar-Rabb (Allah).

Imam Turmidzi meriwayatkan dari ‘Uqbah bin ‘Amir ra, beliau berkata, “Saya telah mendengar Rasulullah saw bersabda”, “Orang yang membaca Al-Qur`an dengan suara keras seperti orang yang menampakkan shadaqah, dan orang yang membaca al-Qur`an dengan suara pelan seperti orang yang bersadaqoh secara sembunyi-sembunyi”.

Maknanya orang yang memelankan suara dalam membaca Al-Qur`an lebih utama daripada orang yang mengeraskan suara dalam membaca Al-Qur`an karena shadaqah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi lebih utama dari shadaqah yang dilakukan secara terang-terangan, demikian kesimpulan Ulama.”

Ulama menjelaskan maksudnya agar seseorang yang melakukan amal salih aman dari penyakit ‘ujub (membanggakan amal) karena orang yang menyembunyikan amal tidak terlalu khawatir terhadap serangan ‘ujub, beda jika ia menampakannya, ketika itu penyakit tersebut lebih dikhawatirkan menyerangnya. 

Namun, selama ada maslahat syar’i dalam menampakkan amal salih, seperti agar diikut orang lain dan mendorong mereka untuk melakukan kebaikan, serta bersih dari riya` dan mencari popularitas, maka tidak mengapa diperlihatkan.

Ibnu Katsir ra berkata, Firman Allah pada QS. al-Baqarah: 271–di dalam ayat ini terdapat petunjuk bahwa menyembunyikan shadaqah lebih utama daripada menampakkannya, karena lebih jauh dari riya` kecuali jika ada maslahat yang kuat, yaitu orang-orang mengikutinya,maka menampakannya lebih utama jika ditinjau dari sudut pandang ini dan hukum asalnya adalah menyembunyikan lebih utama,berdasarkan Ayat ini (Tafsir Ibnu Katsir 1/701).

Ibnu Hajar berkata dalam kitab Al-Fath 11/337: Terkadang disunnahkan menampakkannya-yaitu amal shalih-bagi orang yang menjadi panutan. Jika tujuannya untuk ditiru dan hal itu diukur sesuai dengan kebutuhan.

Ibnu ‘Abdis Salam berkata, ‘Dikecualikan dari hukum sunnahnya menyembunyikan amal adalah bagi orang yang menampakkannya dengan niat agar dicontoh atau agar bisa diambil manfaatnya. Adapun bagi orang yang bertipe kebalikannya, maka menyembunyikan amal lebih utama baginya. Atas prinsip inilah Salafush Shalih melakukan amal shalih”.

Ibnu Hajar Al-Haitami ra berkata, “di dalam menyembunyikan amal shalih ada faidah keikhlasan dan selamat dari riya`, dan di dalam menampakkannya ada faidah menjadi suri tauladan dan penyemangat manusia untuk berbuat baik, akan tetapi terancam serangan riya`, dan Allah memuji kedua sikap ini.

Selama suatu amal shalih itu bersih dari kotoran-kotoran tersebut dan menampakkanya tidak sampai mengganggu orang lain, maka sikap menampakkan amal ketika itu adalah sesuatu yang baik.

Jika sembunyi-sembunyi lebih bermanfaat bagi hati, dan lebih khusyu’ serta  bisa kembali kepada Allah, maka itu lebih baik. Seorang mukmin hendaklah melihat apa yang paling bermanfaat baginya, kapan saja sesuatu itu lebih bermaslahat dan lebih bermanfaat pengaruhnya dalam peribadatan, maka hal itu lebih utama” (Majmu’ Fatawa dan Risalah Ibnul ‘Utsaimin: 3/165).

“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk sholat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ (dengan shalat) di hadapan Allah. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali” (QS. an Nisaa’: 142).

(Dosen FAI Univa Medan, GPAI SMKN 1 Lubukpakam, Pengurus MGMP PAI SMK Kab. Deliserdang)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *