BPJamsostek Pematangsiantar Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris Waspada Sihombing

  • Bagikan

PEMATANGSIANTAR (Waspada): BPJamsostek Cabang Pematangsiantar menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada almarhum Waspada Sihombing, 71, yang bekerja sebagai guru Injil Gereja Pentakosta Perwakilan Humbang Hasundutan.

Santunan JKM tersebut diserahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar, Andi Widya Leksana, secara simbolis kepada ahli waris yakni istri almarhum, Orita Siregar dengan jumlah santunan sebesar Rp42.000.000. Penyerahan santunan JKM tersebut juga didampingi pimpinan dan perwakilan Gereja Pentakosta yang digelar di Gereja Pentakosta Sipahutar, Tapanuli Utara, Sabtu (19/3).

Penyerahan santunan JKM merupakan komitmen kerjasama yang tertuang dalam MoU (Memorandum of Understanding) sebelumnya antara Kepala BPJamsostek Cabang Pematangsiantar, Andi Widya Leksana dengan pihak Gereja Pentakosta Pusat di Jalan Lingga Pematangsiantar dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pelayan Gereja Pentakosta Jalan Lingga dan perwakilan diseluruh Indonesia.

Terjalinnya kerjasama tersebut secara langsung dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar, Andi Widya Leksana dengan Pemimpin Pusat Gereja Pentakosta Jalan Lingga, Pendeta Ev J Sihombing pada Tahun 2021 yang lalu.

Saat acara penyerahan santunan, Pimpinan Pusat Gereja Pentakosta Jalan Lingga mengatakan sangat berterima kasih kepada BPJamsostek Pematangsiantar yang telah menerima kerjasama dengan Gereja Pentakosta serta membuktikan begitu pentingnya perlindungan jaminan sosial seperti JKM bagi seluruh pelayan yang ada di Gereja Pentakosta.

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyelenggarakan program perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja, sehingga Gereja Pentakosta dan perwakilan merasakan sekali manfaatnya dan tujuannya adalah kesejahteraan baik pekerja Gereja maupun keluarga yang ditinggalkan,” ucap Pemimpin Gereja Pentakosta.

Pucuk pimpinan Gereja Pentakosta Jalan Lingga ini juga menekankan kepada para Pengurus Wilayah Gereja Pentakosta untuk memastikan semua pekerja Gereja Pentakosta diseluruh Wilayah Indonesia untuk didaftarkan segera menjadi Peserta BPJamsostek.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Pemangsiantar, Andi Widya Leksana, menyampaikan turut berbelasungkawa kepada ahli waris yang ditinggalkan dan keluarganya. Andi mengharapkan santunan JKM tersebut dapat membantu perekonomian keluarga.

“Kami siap mendukung dan mensosialisasikan manfaat program BPJamsostek kepada perwakilan gereja Pentakosta di seluruh Indonesia. Sehingga seluruh pekerja dari gereja pentakosta dan perwakilannya dapat menjadi peserta BPJamsostek dan dapat terlindungi akan resiko kerja yang dapat terjadi,” tandas Andi.

Dia juga menambahkan, saat ini BPJamsostek diberikan amanah oleh negara untuk mengelola 5 program yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), juga ada Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). (a27)

  • Bagikan