BLANGPIDIE (Waspada): Anggota DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), Zulkarnaini SE, berkomitmen menampung semua aspirasi masyarakat Kecamatan Susoh, juga berjuang keras untuk mewujudkan keinginan masyarakat, yang bermukhim di pesisir ‘Nanggroe Breuh Sigupai’ tersebut.
Hal itu disampaikannya saat melaksanakan reses di Desa Palak Kerambil, Kecamatan Susoh, dalam upaya menyerap aspirasi masyarakat setempat Kamis (9/3) siang.
Dalam kegiatan reses hari itu terungkap, khususnya masyarakat Desa Palak Kerambil dan Desa Panjang Baru, Kecamatan Susoh, yang sangat diharapkan masyarakat dua desa itu, terealisasinya pembangunan tanggul pemecah ombak di sepanjang bibir pantai. Dimana, selama ini masyarakat setempat selalui dihantui rasa takut oleh ancaman abrasi pantai, yang semakin parah dan mengganas.
Menurut Ukhra, demikian politisi PKB ini akrab disapa, mengenai tanggul pemecah ombak, anggarannya berada di tingkat pusat yakni dalam APBN, yang semula telah direncanakan senilai Rp70 miliar. Namun prosesnya dilakukan secara bertahap, yakni senilai Rp20 miliar setiap tahunnya. Saat ini masih terkendala akibat belum selesainya dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Detail Engineering Design (DED), yang disiapkan oleh Pemkab Abdya.
“Jika hari ini dokumen itu selesai, hari ini juga saya berangkat ke Jakarta, untuk menjemput anggaran itu. Jika dokumen itu tidak selesai, anggaran yang telah tersedia tentu akan dialihkan ke daerah lain,” ungkapnya.
Ukhra menambahkan, persoalan tanggul pemecah ombak di pesisir Kecamatan Susoh itu, merupakan tanggung jawab moral baginya, meskipun kedepan dia tidak lagi menduduki posisi wakil rakyat. Sebab katanya, sejak awal kehadiran anggota DPR RI H Irmawan S.Sos MM, bersama dirinya selaku Ketua PKB Abdya ke lokasi abrasi, komitmen untuk membangun tanggul pemecah ombak tersebut, telah terpatri dengan baik dan merupakan persoalan serius.
Demikian juga persoalan tanggul pengaman tebing sungai di Desa Panjang Baru, juga disahuti olehnya dan meminta pihak desa terkait untuk membuatkan usulannya. “Terkait persoalan yatim, TPA dan hal lain di Desa Palak Kerambil tetap saya tampung. Meskipun saya tidak memiliki suara di desa ini. Namun ini telah menjadi kewajiban bagi saya, untuk menampung aspirasi masyarakat. Perlu saya tekankan, kehadiran saya ke desa ini bukan untuk berkampanye, akan tetapi untuk melaksanakan reses, yang merupakan kewajiban bagi saya serta hak bagi masyarakat,” urainya.(b21)