LANGSA (Waspada): Ir Zulfikar resmi menjabat sebagai Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Langsa sisa jabatan tahun 2019-2024 mengantikan Ir Joni.
Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN), Riswan Herafiansyah SH, MH, yang disaksikan Forkompimda Kota Langsa di Aula DPRK Langsa, Kamis (29/9)..
Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, S.Sos.I, yang memimpin rapat Paripurna dengan agenda peresmian dan pengangkatan serta pengucapan sumpah janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRK Langsa sisa masa jabatan tahun 2019-2024, membacakan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor : 171.2/1291/2022 tentang pengangkatan Wakil Ketua DPRK Langsa yang ditanda tangani oleh Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.
Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan), Samsul Bahri SAg, membacakan petikan SK Gubernur di mana peresmian dan pengangkatan Wakil Ketua DPRK Langsa, Ir Zulfikar merujuk pada surat Gubernur Aceh.
Diketahui bersama Zulfikar adalah Anggota DPRK Langsa dari Fraksi Demokrat dan sudah tiga periode menduduki kursi legislatif asal Dapil II untuk Kecamatan Langsa Timur besutan Partai Demokrat itu.
“Alhamdulillah saya hari ini dipercaya sebagai Wakil Ketua II dan akan menjalankan amanah ini dengan sebaik mungkin,” tuturnya.
Lanjutnya, ketika mengucapkan kata penghormatan kepada ‘isrtiku yang tercinta’ disambut gemuruh tepuk tangan para hadirin.
Mengingat akhir tahun anggaran tahun 2022 dan tahun 2023 kedepan, maka diharapkan pembahasan anggaran yang tepat waktu serta juga tetap menjaga sinergisitas antara eksekutif dan legislatif, tambahnya.

Sedangkan, Pj Wali Kota Langsa yang diwakili oleh Plt. Sekda Muhammad Darfian, mengucapkan selamat atas peresmian dan pengangkatan Wakil Ketua DPRK Langsa hingga akhir masa jabatan.
Harapannya bisa terjalin hubungan solid, pengawasan, penetapan qanun, apalagi Zulfikar sudah tiga periode duduk di legislatif.
“Tidak lupa kepada Ir Joni, Pemko Langsa sangat terima kasih atas pengorbanannya yang telah memberikan dedikasinya selama ini,” kata M Darfian.
Kemudian, kata M Darfian, marilah lanjutkan program kerja dan tetap bangun sinergisitas untuk tujuan pembangunan Kota Langsa untuk pencapaian tujuan pembangunan selama ini, butuh komitmen yang kuat, serta kedepan menghadapi agenda Pemilu tahun 2024.
“Diharapkan lebih mengutamakan kepentingan rakyat bukannya golongan oleh karenanya butuh sinergisitas,” kata M Darfian.
Hadir Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, Muslim, yang diwakilkan Wakil Ketua Bidang Hukum DPD Partai Demokrat Aceh, Zulfahriza SH, Wakapolres Langsa, Kompol M Ichsan, unsur Forkompimda Kota Langsa, Pimpinan Parpol, KIP, Bawaslu dan lainnya. (crp)