Scroll Untuk Membaca

Aceh

YPMBPBI Berbagi, Pangkas Gratis ODGJ Terlantar

YPMBPBI Berbagi, Pangkas Gratis ODGJ Terlantar

LHOKSEUMAWE (Waspada): YPMBPBI melakukan aksi sosial peduli kepada Orang Dengan Gejala Jiwa (ODGJ) di Lhokseumawe. Para relawan YPMBPBI membagi makanan, pangkas rambut dan pijat refleksi kepada ODGJ terlantar.

Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia (YPMBPBI) yang diketuai Erina Wongso S.E melakukan kegiatan sosial, berupa pangkas dan pijat refleksi gratis kepada ODGJ terlantar di Lhokseumawe, Sabtu (4/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

YPMBPBI Berbagi, Pangkas Gratis ODGJ Terlantar

IKLAN

Ketua YPMBPI Perwakilan Aceh Aulia Masniary kepada Waspada, Senin (6/11) menjelaskan, kegiatan ini untuk membatu ODGJ yang terlantar di Lhokseumawe. Mereka selama ini menetap di pinggir jalan. “Akibat terlantar, rambutnya berantakan tidak terurus. Selain itu, pakaiannya juga dibiarkan tidak pernah diganti,” jelas Aulia Masniary yang sering disapa Cici.

YPMBPBI Berbagi, Pangkas Gratis ODGJ Terlantar

Dalam kegiatan peduli ODGJ, Sabtu (4/11) para relawan memangkas rambut, dan menggantikan baju mereka. “Kita pangkas rambutnya, mengantikan baju,” tambahnya.

Selain pangkas gratis, sebelumnya YPMBPBI juga membagikan nasi bungkus kepada ODGJ. Kegiatan ini dilakukan setiap Jumat. “Kita beri nasi bungkus dan jajan sedikit,” sebut Cici.

Kegiatan pangkas rambut dan pijat refleksi terhadap ODGJ ikut melibatkan Persatuan Bekam Indonesia (PBI) Lhokseumawe. Perwakilan PBI Lhokseumawe Muhammad Yahya, S.Sos, M.Kom menjelaskan, selain pangkas juga perlu dilakukan pijat refleksi. Menurutnya, sirkulasi darah para ODGJ yang terlantar juga perlu diperhatikan. “Untuk melancarkan sirkulasi darah para ODGJ yang hidup terlantar, kita juga melakukan pijat refleksi selesai pangkas rambut,” jelas Muhammad Yahya. (b08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE