Scroll Untuk Membaca

Aceh

YARA: Diduga Banyak WNA Bervisa Wisata Malah Bekerja

Ketua YARA Hamdani, S.Sos. S.H, M.H. (Waspada/Ist)
Ketua YARA Hamdani, S.Sos. S.H, M.H. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

ACEH BARAT (Waspada): Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyoroti banyaknya isu terkait warga negara asing (WNA) yang masuk di wilayah Barat Selatan Aceh. Pasalnya, ada dugaan mereka datang dengan menggunakan visa wisata namun malah bekerja di perusahaan.

”Kita mendesak pihak Imigrasi kelas II Meulaboh untuk melakukan pengawasan langsung ke lokasi beberapa perusahaan yang ada di wilayah tersebut. Jangan sekedar melihat dokumen yang ada di kantor,” kata Koordinator Perwakilan YARA Aceh Barat dan Nagan Raya Hamdani kepada Waspada.id, Jumat (7/3)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

YARA: Diduga Banyak WNA Bervisa Wisata Malah Bekerja

IKLAN

Hamdani mengungkapkan, ada beberapa laporan yang didapati pihaknya, WNA yang disinyalir bekerja tak legal ini tersebar di beberapa perusahaan, baik itu di Aceh Barat maupun Nagan Raya. “Dengan visa wisata keberadaan mereka malah dijadikan sebagai ajang bisnis,” ungkapnya

Ia meminta pihak Imigrasi tak hanya sibuk dengan urusan administrasi data di kantor, namun malah terkesan abai terhadap pengawasan dalam praktik pemakaian WNA sebagai pekerja.

”Kami melihat selama ini pihak Imigrasi kelas II Meulaboh kurang mengawasi persoalan tersebut. Ini harus ditertibkan, kalau memang ada yang melanggar silahkan ditertibkan, jangan dibiarkan karena akan berdampak buruk sehingga negara dirugikan,” jelasnya.

Ia mengaku, perihal ini juga sudah dilaporkan langsung kepada DPR RI yang membidangi komisi kelembagaan akan pengawasan orang asing agar segera mendapat atensi pusat.(b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE