Scroll Untuk Membaca

Aceh

Yahdi Hasan Kembali Pimpin PA Agara

KUTACANE (Waspada): Lewat Musyawarah Wilayah III, Yahdi Hasan, secara aklamasi kembali terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (PA) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) periode 2023-2028.

Hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) III yang berlangsung dua hari, sejak 16 hingga 17 April 2023, di Hotel Sartika Kutacane Aceh Tenggara, Minggu ( 16/4) tersebut, sekaligus memastikan Yahdi Hasan yang saat ini duduk di DPR Aceh, kembali memperpanjang masa jabatan untuk periode kedua sebagai Ketua DPW PA Kabupaten Aceh Tenggara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Yahdi Hasan Kembali Pimpin PA Agara

IKLAN

Ketua Panitia Musyawarah Wilayah III, Darmansyah mengatakan, peserta Musyawarah Wilayah lll ini, terdiri 16 Sago se-Kabupaten Agara yang diikuti 57 orang diantaranya pengurus DPP, pengurus DPW-PA, Putra Aceh, Muda Sedang dan Majelis Ulama Nanggroe Aceh (MUNA) dan dua orang sebagai peninjau.

Gelar Muswil di Aceh Tenggara itu sesuai AD/ART partai dan hasil hasil Mubes 2023 dan pada Muswil III ini, dari hasil kesepakatan 57 orang peserta yang mempunyai hak suara, sepakat memilih Yahdi Hasan menjadi Ketua DPW PA Aceh Tenggara periode 2023-2028. “Semoga Partai Aceh bisa lebih maju dan bisa meraih lima kursi untuk legislatif, ke depannya,” ujar Darmansyah.

Yahdi Hasan, Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Tenggara terpilih mengatakan, dari 69 peserta se kabupaten, Insya Allah 90 persen hadir semua ketika Musyawarah Wilayah lll dari 16 kecamatan dilaksanakan.

“Saya berterimakasih kepada seluruh panitia, kader, anggota dan Pengurus DPP, DPW Partai Aceh, KPA dan pihak lainnya yang telah menyukseskan Muswil III DPW PA, Aceh Tenggara. Karena, hadirnya partai ini untuk mensejahterakan rakyat Aceh melalui jalur politik,” tutup Yahdi Hasan Ramud. (b16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE