BENER MERIAH (Waspada): Untuk mewujudkan hak integrasi warga binaan pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Banda Aceh melakukan melakukan pendataan Litmas di Rutan Kelas IIB Bener Meriah, Senin (11/12).
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Banda Aceh melakukan pengambilan data Litmas terhadap warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Bener Meriah. Pendataan Dilakukan untuk pemenuhan hak-hak warga binaan peujuannya, untuk pemenuhan hak-hak WBP sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapas juga melakukan koordinasi dengan Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah, terkait dengan pemenuhan hak WBP. Sehingga terciptanya penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang lebih baik.
“Intinya Bapas Kelas II Banda Aceh terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada para warga binaan pemasyarakatan dalam pemenuhan hak-hak mereka terkait dengan integrasi,” tutupnya.(b08)