Scroll Untuk Membaca

Aceh

WH Langsa Amankan Tiga Orang Diduga Mesum

WH Langsa Amankan Tiga Orang Diduga Mesum
Tampak WH Langsa saat mengamankan dan mediasi terhadap terduga mesum di sebuah rumah di Dusun Pendidikan, Gampong Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Senin (1/5). Waspada/Ist

LANGSA (Waspada) : Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa kembali mengamankan tiga pasang non muhrim di sebuah rumah yang diduga mesum, di Dusun Pendidikan, Gampong Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Senin (1/5).

Menurut keterangan Danton WH Kota Langsa, Heri, awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari warga bahwa telah menangkap dua pasang yang berada dalam rumah kos-kosan yang mana pemiliknya sedang di luar kota.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

WH Langsa Amankan Tiga Orang Diduga Mesum

IKLAN

Lantas kedua pasang tersebut ditangkap oleh warga setempat sekitar 08.00 dan pada pukul 09.45 tim WH menuju lokasi, namun dari kedua pasangan tersebut ada satu pasang yang melarikan diri, kendati berhasil ditangkap lagi yang wanitanya sedangkan yang laki-laki hingga kini belum berhasil ditangkap.

“Berhasil kita amankan yakni tiga orang dua wanita dan satu laki-laki sedangkan satu orang lagi warga Gampong Matang Seulimeng berhasil kabur yang laki-laki,” terang Heri.

Adapun indentitasnya yakni, laki-laki, MI, 24, warga Gampong Sungai Pauh Tanjong, dan yang wanita, AI, 28, dan NB, 20 keduanya warga Gampong Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota dan satu laki-laki warga Matang Seulimeng berhasil kabur.

Sementara itu Kasatpol PP/WH Kota Langsa, Rudi Selamat SP, melalui Kabid Linmas, Rizky Julianda SIP, membenarkan kejadian dimaksud dan sudah diproses yang berujung pada mediasi antara gampong.

Ditambahkan Rizki, kasus ini selesaikan oleh perangkat gampong sesuai qanun nomor 9 tahun 2008 dan dalam mediasi tersebut geuchik Blang Senibong dan Desa Paya Bujok Seleumak memberikan denda.

“Artinya denda/efek jera tersebut permintaan sesuai Qanun atau resam gampong, “Memberikan denda resam gampong kepada empat orang pelaku termasuk penyedia tempat harus membayar yaitu 10 sak semen dan satu dump truck kerikil batu (sertu),” jelas Rizky.

Namun pihak Geuchik Blang Senibong meminta keringanan kepada Geuchik Paya Bujok Seulemak, yaitu 5 sak semen dan setengah dumtruck kerikil batu dan disetujui serta didaampingi Tuha Peut Gampong Paya Bujok Seulemak, Zulfikar.

“WH Langsa apresiasi dan terima kasih kepada warga yang cepat tanggap menindak prilaku muda mudi yang malakukan khalwat (berduaan di tempat yang tidak di ketahui orang) karena hal terdebut bisa menjurus kepada perbuatan mesum kami himbau kepada seluruh masyarakat kota langsa terus pro aktif mengawasi prilaku muda mudi yang mencoba coba melakukan perbuatan yang menjurus pada pelanggaran syariat islam demi terciptanya amar ma’ruf nahi munkar di Kota Langsa secara kaffah,” tandasnya. (crp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE