LANGSA (Waspada): Dampak dari pemakaian narkoba cukuplah parah dan bayangkan ketika satu kilogram sabu akan merusak 1.500 jiwa manusia, karenanya mari bersama perangi narkoba sejak dini.
Demikian ditegaskan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, AKBP Werdha Susetyo SH, saat rapat koordinasi (Rakor) bersama para geuchik dalam wilayah Langsa Timur, di Aula Kantor Camat setampat, Kamis (5/1).
“Biarkan kita miskin tapi kita masih punya iman, jangan pernah menerima dan berspekulasi dengan bandar Narkoba, jangan pernah takut kepada manusia dan hanyalah takut kita kepada Allah Swt,” tegas Werdha yang juga mantan Kepala BNN Pidie itu.
Lebih lanjut, ada lima hal yang harus diperhatikan dan perlu dipahami terkait peredaran narkoba di Indonesia yaitu adanya bandar atau pemodal, lalu buzzer atau pekerja, pengendali yang tahu semua operasi penyaluran, transporter yang mengangkut serta gudang atau tempat simpan.
“1 kg sabu dapat merusak 1500 orang, bandar perlu sadar bahwa kalau peredaran narkoba masih terjadi maka kehancuran akan terjadi, banyak orang akan mati sia- sia,” tegasnya.
Oleh karenanya, BNN akan terus berada di tengah masyarakat dan peran serta geuchik dan masyarakat dalam perang melawan narkoba sangat di harapkan, narkoba tanggung jawab moral kita bersama.
Lantas, pada tahun 2023, BNN Kota Langsa berupaya semua gampong qanun terkait fasilitasi pelaksanaan P4GN perlu keseragaman, yang tentunya kami harapkan dukungan camat, Bagian Hukum Pemko Langsa dan melibatkan akademisi serta komponen lainnya yang dianggap perlu.
“Intinya ketika melahirkan sebuah qanun gampong yang menuangkan fasilitasi anggaran terbentuk penggiat, adanya sosialisasi dan adanya deteksi dini melalui tes urine kepada calon aparatur gampong serta resam gampong sebagai efek jera bagi bandar, pengedar dan penyalahgunaan narkoba (wajib direhabilitasi),” timpalnya.

Sementara itu, Camat Langsa Timur, Heri Setiawan SSTP, MAP, menyatakan pada dasar siap mendukung semua program dari BNN Kota Langsa untuk menciptakan gampong bersih narkoba (Bersinar), karena terkait narkoba bukan tugas BNN dan Kepolisian saja.
“Kami akan bahu-membahu bekerjasama dengan semua pihak untuk memerangi dan kami diberi amanah sesuai Permendagri No. 12 tahun 2019 tentang fasilitasi pelaksaan P4GN,” tukasnya.
Hadir dalam rakor tersebut 15 geuchik dalam wilayah Kecamatan Langsa Timur, Camat, serta Humas BNN Kota Langsa, Islamsyah MTA ST serta lainnya. (crp).
FOTO: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, AKBP Werdha Susetyo SH, berfoto bersama camat dan geuchik usai rakor di Aula Kantor Camat Langsa Timur, Kamis (5/1). Waspada/Rapian