NAGAN RAYA (Waspada): Warga Desa Jatirejo Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya menangkap pasangan Non muhrim.
Pasangan tersebut SA 45 dan pasangan Wanitanya PM 42 di Desa Jatirejo di ( blok 7) Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
menurut informasi yang dihimpun dari beberapa sumber pasangan terduga Asusila ini terjadi pada Rabu (27/12) sekitar pukul 01.30 WIB
SA warga Desa Blang Dalam Kecamatan Beutong sedangkan Wanita warga Desa Jatirejo,”ungkap seorang warga nama tidak di sebutkan
Menurut pengakuan SA tersebut di temukan warga bukan dalam keadaan berpasangan akan tetapi hanya berdiri di depan pintu pagar. lalu saat di tanggap sempat lari dan menahan sepeda motor milik SA dan meminta tebus 10 juta dengan alasan untuk uang Peusijuk Desa, “,aku SA kepada Wartawan Selasa (10/12)
Akan tetapi yang anehnya di saat mengkofirmasi dengan Kades dan didampingi Ketua Pemuda hanya dilakukan perdamaian secara kekeluargaan dan tidak meminta uang tebus,”kata Kades Jatirejo Sudariyanto
Ia benar kami hanya melakukan perdamaian dan tidak ada minta tebus yang dimaksud,” Namum Pengakuan SA di minta uang sebesar 10 juta.(b22)
Ilustrasi Pasangan Non Muhrim