Scroll Untuk Membaca

Aceh

Warga Tangkap Non Muhrim, Minta Tebus 10 Juta

Warga Tangkap Non Muhrim, Minta Tebus 10 Juta
Kecil Besar
14px

NAGAN RAYA (Waspada): Warga Desa Jatirejo Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya menangkap pasangan Non muhrim.

Pasangan tersebut SA 45 dan pasangan Wanitanya PM 42 di Desa Jatirejo di ( blok 7) Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Warga Tangkap Non Muhrim, Minta Tebus 10 Juta

IKLAN

menurut informasi yang dihimpun dari beberapa sumber pasangan terduga Asusila ini terjadi pada Rabu (27/12) sekitar pukul 01.30 WIB

SA warga Desa Blang Dalam Kecamatan Beutong sedangkan Wanita warga Desa Jatirejo,”ungkap seorang warga nama tidak di sebutkan

Menurut pengakuan SA tersebut di temukan warga bukan dalam keadaan berpasangan akan tetapi hanya berdiri di depan pintu pagar. lalu saat di tanggap sempat lari dan menahan sepeda motor milik SA dan meminta tebus 10 juta dengan alasan untuk uang Peusijuk Desa, “,aku SA kepada Wartawan Selasa (10/12)

Akan tetapi yang anehnya di saat mengkofirmasi dengan Kades dan didampingi Ketua Pemuda hanya dilakukan perdamaian secara kekeluargaan dan tidak meminta uang tebus,”kata Kades Jatirejo Sudariyanto

Ia benar kami hanya melakukan perdamaian dan tidak ada minta tebus yang dimaksud,” Namum Pengakuan SA di minta uang sebesar 10 juta.(b22)

Ilustrasi Pasangan Non Muhrim

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE