Warga Tangkap Basah Pasangan Non Muhrim Di Komplek Bukit Panggoi

- Aceh
  • Bagikan

LHOKSEUMAWE (Waspada): Warga yang sudah lama mencurigai adanya pasangan bukan muhrim sering berhubungan, akhirnya berhasil menangkap basah lima muda-mudi diduga sedang pesta seks di dalam sebuah rumah di Komplek Bukit Panggoi Indah Dusun Tgk Di Glee Desa Meunasah Masjid Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe.

Kepala Dusun Tgk Di Glee, Murtada membenarkan bahwa pada Selasa 1 Februari 2022, adanya kejadian warga menangkap 5 orang yang merupakan 2 wanita dan 3 pria. Kedua wanita tersebut merupakan warga Kab. Bireuen dan tiga pria asal Kab. Aceh Utara.

Ia menjelaskan bahwa rumah tersebut sudah diintai sejak pukul 02.00 WIB oleh warga sekitar. Kemudian warga sepakat melakukan penggerebekan dalam rumah tersebut pada pukul 03.00 WIB. Alhasil ditemukan adanya muda-mudi yang non muhrim yang diduga melakukan zina. Sehingga kecurigaan warga yang sudah lama dipendam akhirnya terungkap juga kebenarannya.

“Itu di rumah F, umurnya sekitar 40 tahun yang merupakan mantan polisi yang telah dipecat. Rumah tersebut kerap mendatangkan tamu muda-mudi yang diduga non muhrim yang tanpa adanya ikatan pernikahan, serta tanpa adanya laporan kepada pihak aparatur gampong maupun dusun,” ujarnya.

Warga Tangkap Basah Pasangan Non Muhrim Di Komplek Bukit Panggoi

Saat diinterogasi oleh warga yang sudah mulai emosi, muda-mudi tersebut berkilah adanya mereka lakukan hal memalukan tersebut. Karena warga mulai beringas, maka untuk menghindari amukan warga, kelima muda-mudi tersebut langsung dibawa Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe di Jalan Listrik Kec. Banda Sakti.

Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Zulkifli membenarkan adanya kejadian lima muda-mudi yang ditangkap warga sebuah rumah dalam komplek perumahan Bukit Panggoi Indah diduga melakukan perbuatan mesum.

Pasca kejadian itu, warga menggelandang kelima orang itu ke Kantor Satpol-PP dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe.

Sampai saat ini, kelima muda-mudi tersebut masih dalam penahanan di Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe. Namun petugas belum melakukan pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP) dikarenakan saat itu sedang masa hari libur nasional.

“Besok kami akan melakukan pemeriksaan. Orangtua dari yang bersangkutan sudah pernah hadir untuk menjenguk anak-anaknya,” tutupnya. (b09)

  • Bagikan