ACEH UTARA (Waspada): Karena merasa diabaikan laporan dugaan penyimpangan Dana Desa, Selasa (14/5), warga Paloh Lada Kec. Dewantara melabrak pejabat Kantor Dinas Inspektorat Kab. Aceh Utara dan mendesak segera turun ke lapangan untuk melakukan audit.
Pantauan di lapangan, sekitar pukul 14.00 Wib, warga Desa Paloh Lada yang merasa dipermainkan oleh pejabat mendatangi Kantor Dinas Inspektorat Kab. Aceh Utara untuk mempertanyakan kejelasan laporan dugaan penyimpangan Dana Desa Paloh Lada yang sama sekali tidak audit.
Warga yang kecewa justru semakin geram melihat sambutan sejumlah pejabat Dinas Inspektorat yang dinilai tidak beretika. Lantaran terasa kurang respon dengan kehadiran warga karena penampilan para pejabat berseragam ASN di dinas tersebut yang hanya menggunakan sandal jepit serta duduk santai sambil menikmati kopi.
Namun suasana pun berubah panas ketika para warga dengan suara lantang mempertanyakan kenapa pihak Inspektorat belum merespon laporan warga yang sudah di BAB pihak Kejaksaan Negeri Lhoksukon. Bahkan dianggap sama sekali belum melakukan audit terkait dugaan penyimpangan dana desa dari tahun 2022 hingga tahun 2023.
Meski pejabat Inspektorat sudah berusaha memberi penjelasan tentang prosedur dan kriteria pemeriksaan anggaran dana desa, namun hal itu tidak digubris warga yang merasa tidak puas.
Akhirnya sejumlah pejabat Inspektorat mengakui bahwa pihaknya belum melakukan pemeriksaan atas laporan dugaan penyimpangan dana desa. Mereka beralasan laporan itu sedang ditindak lanjuti.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Paloh Lada Mawardi H. Ali mengatakan, dia dan masyarakat sangat kecewa dengan Dinas Inspektorat yang mengabaikan laporan masyarakat soal penyimpangan Dana Desa Paloh Lada. Antara lain kasus di tahun 2023, Surat Pernyataan Pembelian Tanah Aset Gampong An. Mursyidah, Rekapitulasi Keuangan BUMG Tahun 2020, 2021 dan 2022 dan Rincian Anggaran Pembiayaan Desa Tahun Anggaran 2019, serta rincian APBG Tahun Anggaran 2018, 2019 dan 2020.
“Kami minta Inspektorat segera turun untuk periksa kejanggalan dalam penyimpangan Dana Desa Paloh Lada. Kami tidak akan berhenti memintanya, dan akan terus berusaha demi menyelamatkan anggaran desa,” tegasnya.
Sementara itu, Kadis Inspektorat Andria Zulfa membantah pihak mengabaikan laporan warga dan kenyataannya telah merespon laporan yang salah prosedur. “Tidak ada pengabaian oleh Inspektorat terhadap laporan masyarakat Paloh Lada. Pemeriksaan sudah dilakukan dengan turun ke lapangan dan draft LHP sedang difinalkan. Semua berdasarkan prosedur dan mekanisme pemeriksaan serta ada dokumen dan bukti atas tindaklanjut dari laporan yang disampaikan,” paparnya. (b09)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.