Warga Kajhu Temukan Bom, Polisi Pasang Police Line

- Aceh
  • Bagikan
Warga Kajhu Temukan Bom, Polisi Pasang Police Line

Petugas mengamankan penemuan sejenis bom jenis proyektil yang diduga peninggalan Belanda di kawasan pesisir pantai Kuala Giging, Dusun Mutiara Cemerlang, Gampong Kajhu Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar. (Waspada/Zafrullah)

BANDA ACEH (Waspada): Warga di lokasi bibir pantai Kuala Giging, Dusun Mutiara Cemerlang, Gampong Kajhu Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, menemukan proyektil bom, Kamis (23/1) pagi.

Demi keselamatan warga, personel Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh pasang garis polisi atau police line di lokasi penemuan bom tersebut.

Benda yang memiliki panjang ± 25 centimeter dan diameter 15 centimeter serta berat sekitar 30 kilogram, itu diduga peninggalan Belanda yang ditemukan warga di pesisir pantai.

Warga Kajhu Temukan Bom, Polisi Pasang Police Line
Benda sejenis proyekyil bom diduga peninggalan Belanda yang ditemukan warga. (Waspada/Zafrullah)

Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam, Iptu Endang Sulastri saat melakukan disposal oleh tim Jibom Gegana Brimob Polda Aceh, Minggu (26/1) pagi.

“Benar, warga menemukan benda sejenis bom jenis proyektil yang diduga peninggalan Belanda di pesisir pantai Kuala Giging, Dusun Mutiara Cemerlang, Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, tiga hari lalu,” ujar Endang.

Kapolsek menjelaskan, pada hari Kamis (25/1) sekitar pukul 10.00 WIB, seorang pencari logam yang menggunakan alat metal detector menemukan benda aneh di bibir pantai. Lalu ia memberitahukan kepada warga lainnya sehingga kemarin (Sabtu – 25/1) mereka mencoba menggali benda yang di duga adalah barang berharga.

“Mereka menggali menggunakan linggis dan pada saat diangkat ke permukaan tanah, ternyata benda tersebut berupa bom. Kemudian mereka memberitahukan kepada perangkat gampong Kajhu, lalu informasi ini diteruskan ke Polsek Baitussalam,” sambung Endang.

Guna melindungi warga dari ledakan proyektil tersebut, Kapolsek Baitussalam yang di dampingi personelnya melakukan pemasangan police line terhadap benda yang diduga dapat meledak tersebut.

“Kami melakukan pemasangan police line agar warga tidak mendekati benda yang diduga bom. Karena jika sampai terjadi ledakan, maka akan menelan korban. Oleh karena itu, warga sekitar juga diberi imbauan oleh Bhabinkamtibmas setempat,” sebut Endang.

Benda yang diduga proyektil bom yang temukan warga di pesisir pantai Kuala Giging Dusun Mutiara Cemerlang Gampong Kajhu Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar beberapa waktu lalu, telah dilakukan disposal oleh tim Jibom Gegana Brimobda Polda Aceh, Minggu (26/1).

Proses disposal yang disaksikan oleh warga setempat turut diberikan sistem pengamanan oleh personel Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh.

Warga Kajhu Temukan Bom, Polisi Pasang Police Line
Petugas Jibom Gegana Brimob Polda Aceh sedang melakukan disposal terhadap bom jenis proyektil yang ditemukan warga di Gampong Kajhu. (Waspada/Zafrullah)

Selain personel kepolisian, di lokasi terlihat petugas dari Puskesmas Baitussalam. Hal ini guna persiapan tindakan medis apabila terjadinya kecelakaan pada saat personel Jibom melakukan disposal pada benda tersebut.

Proses evakuasi benda yang diduga bom itu berlangsung selama 5 menit, karena harus dipindahkan lebih jauh dari pemukiman penduduk, ungkap Iptu Endang.

Lalu, usai dievakuasi, tim Jibom melakukan disposal di lokasi yang jauh dari permukiman penduduk pada Bukit Botak Gampong Labuy, Baitussalam, Aceh Besar. Proses disposal berlangsung sekitar 1,5 jam.

Proses disposal berjalan lancar tanpa kendala dan berharap kepada warga, apabila menemukan benda yang mencurigakan jangan sungkan melaporkan kepada pihak berwajib, apalagi benda yang berbahaya. “Silahkan laporkan ke Polsek Baitussalam ataupun dapat juga melaporkan pada WA Curhat Kapolresta Banda Aceh di Nomor 082316851998,” pungkasnya. (b03)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *