LANGSA (Waspada) : Warga Gampong Sukajadi Kebun Ireng, Kecamatan Langsa Lama, harus menangkal masuknya narkoba dan sejauh saat ini masih dalam katagori steril.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, AKBP Werdha Susetyo, SE, menyampaikan hal tersebut saat kunjungan dan silaturahmi dengan seluruh perangkat Gampong dalam balutan BNN Saweu Gampong, di Masjid Al- Mukhlisin, Jumat (27/1).
“Selain menjalankan program BNN Saweu Gampong juga mempererat silaturahmi serta juga mengimplementasikan pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” katanya.
Sambungnya, BNN Kota Langsa selalu siap mendampingi gampong ini dalam pelaksanaan P4GN dengan harapan gampong yang masih bersih dari narkoba,”Jangan dikotori oleh orang luar yang hadir untuk mengedarkan narkoba, indikasi penyalahgunaan narkoba di kebun ireng sendiri udah mulai tercium BNN kota Langsa,” ungkap Werdha.
BNN bersama pemerintah gampong harus berupaya menciptakan gampong bersih narkoba (Bersinar), kendati tahun 2023 akan diseragamkan Qanun gampong terkait P4GN.
“Tentunya akan ada muatan sanksi adat, adanya pembentukan relawan/ penggiat anti narkoba, adanya syarat tes urine untuk calon aparatur gampong, pendanaan dan lainya yang dianggap penting dan jangan bosan gelorakan ‘War On Drugs’ perang melawan narkoba,” timpal Werdha.

Sementara itu, Geuchik Gampong Sukajadi Kebun Ireng, Edi Syahputra, A.ma, menyampaikan terimakasih atas kunjungan BNN dan rombongan dalam rajutan silaturahmi.
“Terkait keseragaman qanun gampong tentang P4GN dan tes urine bagi catin, ini program BNN Kota Langsa yang perlu kami apresiasi, insyaallah kami siap untuk mendukung terlaksananya program ini, kami minta selalu ada pendampingan dari BNN dalam melaksanakan koordinasi lanjutan,” tutur Edi.
Dipenghujung acara BNN memperlihatkan alat penghisap sabu atau bong sabu dari botol aqua yang perlu di waspadai serta dicurigai di lingkungan masyarakat, dimana hadir perangkat gampong, Tuha Peut, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, pemuda gampong dan lainnya. (crp).