Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Warga Ditahan Polres, Anggota DPRK, Mukim Dan Kepala Kampong Tawarkan Jadi Jaminan

Warga Ditahan Polres, Anggota DPRK, Mukim Dan Kepala Kampong Tawarkan Jadi Jaminan

SUBULUSSALAM (Waspada): Terkait isu perkara dugaan pencurian buah berondolan kelapa sawit milik PT Mitra Sejahtera Sejati Bersama (MSSB) dilakukan tiga warga Sepadan yang saat ini ditahan di Mapolres Subulussalam, mendapat perhatian banyak kalangan. 

Pengacara tiga tersangka, Kaya Alim, SH (foto) dalam rilisnya diterima Waspada.id, Selasa (29/5) menulis, pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan kliennya dengan jaminan anggota DPRK terpilih Hasbullah, Kepala Mukim Binanga Tamrin dan Kepala Kampong Sepadan, Supardi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Warga Ditahan Polres, Anggota DPRK, Mukim Dan Kepala Kampong Tawarkan Jadi Jaminan

IKLAN

“Surat sudah dimasukkan ke Polres Subulussalam. Mudah-mudahan penyidik mengabulkan permohonan tersebut, menimbang faktor ekonomi tersangka sangat memprihatinkan. Tersangka tulang punggung anggota keluarga,” pesan Kaya Alim, Rabu (29/5). 

Dikatakan, pemohonan penangguhan penahanan diajukan dengan alasan kemanusiaan. Pasalnya, saat ini istri para tersangka terpaksa menitipkan anak-anak mereka untuk bekerja  karena tulang punggung keluarga ditahan di Mapolres Subulussalam.

Meski perilaku tersangka tidak dibenarkan, Kaya Alim akui sangat iba melihat ekonomi tersangka dan patut diberi pembelaan.

Disebutkan, empat poin jaminan diajukan penjamin, yakni pastikan tersangka tidak akan melarikan diri, merusak/menghilangkan barang bukti, mengulangi tindak pidana dan tidak akan mempersulit jalannya pemeriksaan.

Diketahui, tiga warga Kampong Sepadan, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam ditahan karena diduga mengambil buah berondolan Kelapa Sawit milik PT MSSB pada, 18 Mei 2024. 

Terkait persoalan ini, Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, SIK dikonfirmasi Waspada melalui Kasat Reskrim, Iptu Abdul Mufakhir, SH, MH belum mendapat informasi. Melalui WA-nya, telah dikonfirmasi, Rabu (29/5) malam. (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE