Scroll Untuk Membaca

Aceh

Warga Datangi Kejari Bireuen Minta Usut Penyelewengan Dana Desa

Warga Datangi Kejari Bireuen Minta Usut Penyelewengan Dana Desa
Kajari Bireuen Munawal Hadi memberikan penjelasan saat menerima warga Karieng Kecamatan Peudada di kantornya, Kamis (11/7). Waspada/Fauzan
Kecil Besar
14px

BIREUEN (Waspada): Puluhan masyarakat Gampong Karieng Kecamatan Peudada mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, menyampaikan keluhan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) di halaman Kantor Kejari, Kota Juang Bireuen, Kamis (11/7).

Masyarakat yang mendatangi Kantor Kejari Bireuen, terdiri dari Pj Sekdes, Tuha 4, Tuha 8 beserta masyarakat Desa Karieng sebanyak 50 orang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Warga Datangi Kejari Bireuen Minta Usut Penyelewengan Dana Desa

IKLAN

Seorang warga Desa Karieng, Peudada Abi Hasan, di hadapan Kajari Bireuen menanyakan secara langsung mengenai laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Karieng tahun 2018-2021.

Masyarakat meminta kejaksaan agar segera mengusut tuntas dugaan mpnyelewengan dana desa di gampong mereka.

“Karena selama ini, apa yang sudah terjadi di desa gampong kami, tidak ada titik temu dengan mantan keuchik, maka untuk itu pada hari ini datang kemari meminta kepada bapak Kajari Bireuen, agar mengusut dengan sejelas-jelasnya,” pintanya.

Dia menjelaskan, mengenai hal tersebut Inspektorat Kabupaten Bireuen telah selesai melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa Karieng tahun 2018-2021 dan mendapatkan indikasi kerugian keuangan Negara senilai Rp461.000.000. Jadi masyarakat meminta agar Kejari Bireuen melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana desa tersebut.

“Desa kami sangat ketinggalan, maka desa kami ini sangat perlu untuk dibangun, untuk itu sangat mengharapkan kepada bapak Kajari Bireuen agar menelusuri serta menyelesaikannya,” harap Abi Hasan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Bireuen Munawal Hadi, SH,MH, yang didampingi Kasi Intelijen Abdi Fikri, SH,MH dan Kasi Pidsus Siara Nedy, SH,MH saat menerima warga tersebut menyampaikan, semua laporan dan keluhan dari pada masyarakat yang datang ke kantornya pasti diterima dan akan ditindaklanjuti.

Masyarakat juga perlu bersabar, karena saat ini pihaknya sedang menangani beberapa kasus korupsi lainnya yang ada di Kabupaten Bireuen, seperti Kasus Korupsi PT. BPRS Kota Juang, Kasus Korupsi PNPM, kasus korupsi Dana Desa Dayah Baro dan dugaan korupsi pelaksanaan Bimtek Kecamatan Peusangan.

“Mengenai dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Karieng kita telah menerbitkan surat perintah penyelidikan dua hari yang lalu. Setiap kasus yang kami tangani kami pasti serius dan tidak ada penghentian di tengah jalan,” tegas Kajari Munawal Hadi.

Dalam kesempatan tersebut Kajari Bireuen tersebut, juga meminta kepada masyarakat Desa Karieng agar bersedia ditetapkan sebagai desa siaga anti korupsi dan desa anti politik uang binaan Kejari Bireuen.(czan)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE