Scroll Untuk Membaca

Aceh

Warga Agara Sikapi Dingin Usul Pj Bupati

Ketua DPRK Agara, Denny Febrian Roza. Waspada/Seh Muhammad Amin
Ketua DPRK Agara, Denny Febrian Roza. Waspada/Seh Muhammad Amin

KUTACANE (Waspada) : Berbagai komponen warga Aceh Tenggara, menyikapi dingin soal usulan DPRK terkait jabatan Pj Bupati.

Beberapa tahun sebelumnya, rumor pergantian Penjabat Bupati di Aceh Tenggara memang sempat memanas dan jadi perbincangan hangat. Namun, saat ini sambutan warga terkait usulan pergantian Pj Bupati menyusul bakal berakhirnya jabatan periode kedua Drs Syakir, M.Si terlihat dingin dan sepi dari perbincangan publik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Warga Agara Sikapi Dingin Usul Pj Bupati

IKLAN

Beberapa warga yang ditemui Waspada menuturkan, jika digantinya Syakir dan bakal masuknya Pj Bupati baru tak banyak berdampak pada kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Karena pada umumnya, fungsi Penjabat Bupati di daerah selama ini, lebih dominan pada sisi peningkatan nilai Pj Bupati di mata Kemendagri ketimbang peningkatan pelayanan, peningkatan pendapatan masyarakat serta kemajuan daerah.

Faktanya, kendati menjelang 2 tahun jembatan Srimuda menuju Makmur Jaya ambruk dan putus total, ditambah Titi Gantung Bendabe Kecamatan Babussalam putus dan jembatan rangka baja Pantei Dona yang menghubungkan Kecamatan Semadam- Tanoh Alas ambruk dan hanyut dibawa arus Sungai Alas, namun Pemkab terlihat masih tutup mata dan sama sekali belum berbuat melakukan perbaikan.

Ketua Sementara DPRK Agara, Denny Febrian Roza kepada Waspada, Rabu (18/9) membenarkan dewan telah mengirimkan 3 nama calon Penjabat Bupati Agara ke Gubernur dan pemerintah pusat

Ketiga nama tersebut yakni, Penjabat Bupati saat ini, Drs Syakir, M.Si, Sekdakab Yusrizal, ST serta Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh, Aliman Selian. “Usulan yang disampaikan DPRK itu, untuk menyambung atau mengisi jabatan Pj Bupati Agara menyusul habisnya masa jabatan periode kedua Syakir,” ujar Denny Febrian Roza.

Karena komposisi fraksi belum ditetapkan dan alat kelengkapan dewan belum diputuskan, maka pengusulan nama calon Pj Bupati dilakukan secara musyawarah dan diikuti oleh seluruh Anggota DPRK.(cseh).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE