Scroll Untuk Membaca

Aceh

Warga Agara Mulai Ambil Undangan mencoblos Pilkada

Warga Agara Mulai Ambil Undangan mencoblos Pilkada
Personel Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kute Pulonas kecamatan Babussalam mulai menunggu dan melayani warga yang mengambil surat undangan memilih Pilkada di Aceh Tenggara.(Waspada/Ali Amran)

KUTACANE (Waspada): Puluhan ribu dari ratusan ribu warga yang terdaftar sebagai pemilih tetap, mulai mengambil surat undangan mencoblos Pilkada 2024.

Kepedulian dan kedatangan warga yang telah berhak menyampaikan hak suaranya tersebut, merupakan upaya agar pilihan bisa memberikan hak suaranya pada 27 November mendatang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Warga Agara Mulai Ambil Undangan mencoblos Pilkada

IKLAN

Ketua Panitia Pemungutan Suara Kute (Desa) Pulonas, Zulfikar Selian didampingi anggotanya T. Safri S dan Surianto kepada Waspada, Minggu (24/11) mengatakan, tiga hari menjelang pencoblosan, pihak penyelenggara seperti PPS mulai menyebarkan undangan mencoblos bagi warga yang terdaftar di Daftar Pemilihan Tetap (DPT).

Warga Agara Mulai Ambil Undangan mencoblos Pilkada

Untuk Kute Pulonas sendiri yang memiliki 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS), jumlah pemilih terdaftar sebagai daftar pemilih tetap tercatat sebanyak 1.449 orang.

Bagi pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan memiliki KTP dan tak ada juga di DPT online ujar Zulfikar, masih bisa menggunakan hak suaranya, namun akan diarahkan ke daftar pemilih khusus.

Untuk tiap TPS, kertas suara pemilihan akan dilebihkan sebanyak 2,5 % , karena itu bagi warga yang memiliki KTP namun tidak terdaftar di DPT, tetap tertampung apalagi beberapa bulan menjelang pemilihan banyak pilih dalam DPT yang meninggal dunia.

Ketua KIP Agara, Ilham SH kepada Waspada, Minggu (24/11) mengatakan, jumlah pemilih Pilkada 2024 di Agara tercatat sebanyak 149.460 orang, dengan rincian 76.348 orang pemilih perempuan dan 73.112 orang pemilih perempuan, sedangkan TPS di Agara berjumlah total 439 TPS yang tersebar di 16 kecamatan.(b16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE