Scroll Untuk Membaca

Aceh

Wali Nanggroe: Sengketa Warga-PT. Rapala Diselesaikan Secara Damai

Wali Nanggroe: Sengketa Warga-PT. Rapala Diselesaikan Secara Damai
Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al Haythar berpose bersama dengan semua pihak seusai acara rapat dengar pendapat di Gedung DPRK Aceh Tamiang, Rabu (21/6). Waspada/Muhammad Hanafiah

KUALASIMPANG (Waspada): Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al Haythar minta kepada semua pihak agar sengketa antara warga Perkebunan Sei Iyu dengan PT. Rapala diselesaikan sesuai dengan perjanjian damai yang sudah ditandatangani bersama pada 22 Mei 2023.

Hal itu ditegaskan Wali Nanggroe Aceh pada pertemuan yang dihadiri Pj. Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon dn Muhammad Nur, unsur Forkopimda Aceh Tamiang, ketua bersama anggota Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Datok Penghulu Kampung Perkebunan Sei Iyu, Manajemen PT.Rapala dan undangan lainnya di Gedung DPRK Aceh Tamiang, Rabu (21/6).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Wali Nanggroe: Sengketa Warga-PT. Rapala Diselesaikan Secara Damai

IKLAN

Selain itu, Wali Nanggroe juga meminta kepada peserta rapat agar segera menyelesaikan permasalahan sengketa lahan antara masyarakat Perkebunan Sei Iyu dengan pihak PT. Rapala dengan cara musyawarah dan mufakat dan perjanjian damai yang telah diteken perlu segera dilaksanakan supaya permasalahan bisa cepat selesai dan jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan.

“Sengketa harus diselesaikan, apalagi sudah ada perjanjian damai. Tentu perlu segera cepat direalisasikan,” tegas Malik Mahmud.

Sementara Pj. Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman sangat mengapresiasi tentang sudah ada perjanjian damai antara warga Perkebunan Sei Iyu dengan PT. Rapala.

Meskipun begitu, Meurah Budiman meminta agar pihak PT. Rapala segera membangun Kantor Datok Penghulu Kampung Perkebunan Sei Iyu karena pihak PT. Rapala sudah berjanji pada nota kesepakatan perjanjian dama tanggal 22 Mei 2023.

Manajemen PT. Rapala yang hadir pada acara tersebut menyatakan, pihaknya akan membangunan kantor Datok Penghulu Kampung Perkebunan Sei Iyu akan dibangunan pada bulan Agustus 2023.

Para peserta yang hadir juga setuju dan sepakat hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (21/6) untuk melanjutkan hasil Berita Acara Nomor:1/KOM.I/V/2023 hari Senin tanggal 22 Mei 2023.

Ketua Komisi I, Miswanto bersama anggota Komisi I DPRK Aceh Tamiang mengatakan, terkait dengan adanya pembebasan lahan seluas 34,9 hektare, Komisi I akan melaksanakan peninjauan kelapangan untuk melihat langsung lahan tersebut.

Usai menggelar pertemuan di gedung DPRK Aceh Tamiang, selanjutnya Wali Nanggroe Aceh dan semua pihak berkunjung untuk menikmati makan siang bersama di Pendopo Bupati Aceh Tamiang.(b14)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE