Scroll Untuk Membaca

AcehPendidikan

Wali Kota Subulussalam Usulkan Formasi P3K Guru

Pascarakor P3K Di Batam

Wali Kota Subulussalam Usulkan Formasi P3K Guru
Kecil Besar
14px

SUBULUSSALAM (Waspada): Meski semula Pemko Subulussalam melalui Asisten I, H. Sairun, S.Ag, M.Si menegaskan tidak membuka Formasi P3K 2023, namun setelah delegasi daerah ini mengikuti Rakor P3K di Batam, wali kota memutuskan untuk mengusulkan Formasi P3K Guru sebanyak 160 orang, Senin (12/6).

Terkait keputusan ini, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Subulussalam, Edi Sahputra Bako (foto) melalui rilisnya mengapresiasi, meski wali kota juga diminta membuka P3K bagi tenaga kesehatan (nakes) dan teknis. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Wali Kota Subulussalam Usulkan Formasi P3K Guru

IKLAN

“Kita mengapresiasi keputusan Wali Kota, H. Affan Alfian Bintang, SE yang merespon permintaan masyarakat agar membuka lowongan P3K,” pesan Edi, sesalkan sikap semula Pemko melalui asisten, H. Sairun yang tegas menyatakan tidak membuka Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) Guru tahun ini.

Keputusan akhir wali kota ini sangat diapresiasi karena peluang dan harapan anak Bumi Sada Kata menjadi abdi negara untuk daerah sendiri kembali terbuka. 

Meski demikian, Edi berharap agar wali kota juga membuka Formasi P3K bagi tenaga kesehatan dan teknis. “Tak cuma P3K Guru, tetapi Formasi P3K Tenaga Kesehatan dan Teknis Daerah perlu dibuka,” pinta Edi.  

Seperti berita terdahulu, Pemko, kata Asisten I, H. Sairun melalui dinas terkait mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) P3K di Batam, Selasa – Jumat (6 s/d 9 Juni 2023).

Sikap tegas Pemko tidak membuka Formasi P3K kata Sairun, karena tidak mau terulang seperti peristiwa pengangkatan P3K guru tahun lalu. Namun melalui Rakor di Batam bisa jadi keputusan akan berubah jika sejumlah harapan dan syarat yang diinginkan Pemko dikabulkan. 

Syarat itu, antara lain, sistem seleksi demi memberi peluang kepada putra daerah yang sudah lama berbakti, pertimbangkan masa bakti, tempat tugas dan usia. Lalu kebutuhan formasi dikoordinasikan. Pemko yang faham kondisi diberi peran dalam proses seleksi dan alokasi anggaran gaji tidak melalui DAU yang ada. (B17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE