Wali Kota Lhokseumawe Undi 5 Unit Sepeda Listrik Untuk Konsumen Wajib Pajak, Ini Daftar Pemenangnya

- Aceh
  • Bagikan
Wali Kota Lhokseumawe Undi 5 Unit Sepeda Listrik Untuk Konsumen Wajib Pajak, Ini Daftar Pemenangnya
Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H undi lima unit sepeda listrik untuk konsumen yang berpartisipasi dalam program pengumpulan struk pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman di Aula Setdako Lhokseumawe, Rabu (9/4). (Waspada/Zainuddin Abdullah)

LHOKSEUMAWE (Waspada): Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H undi lima unit sepeda listrik untuk konsumen yang berpartisipasi dalam program pengumpulan struk pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman di Aula Setdako Lhokseumawe, Rabu (9/4).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) itu secara langsung dipimpin oleh Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Lhokseumawe terhadap kontribusi para konsumen dan wajib pajak dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kepatuhan membayar pajak.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sayuti Abubakar menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha di sektor makanan dan minuman yang telah menunjukkan komitmen dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Tanpa partisipasi aktif dari para wajib pajak dan konsumen, pembangunan tidak akan berjalan dengan baik. Pajak dari sektor makanan dan minuman adalah salah satu sumber penting PAD bagi Kota Lhokseumawe,” ujarnya.

Wali Kota Sayuti Abubakar mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program pemerintah daerah.

“Mari terus kita jaga semangat kebersamaan untuk membangun Lhokseumawe yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Kerja bagah, masyarakat ceudah, Lhokseumawe meugah,” pintanya.

Wali Kota Lhokseumawe Undi 5 Unit Sepeda Listrik Untuk Konsumen Wajib Pajak, Ini Daftar Pemenangnya

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BPKD Kota Lhokseumawe, Dahniar S.Sos mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membangun hubungan positif antara pemerintah dan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pajak di kalangan konsumen.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus menciptakan sistem perpajakan yang lebih transparan, mudah, dan partisipatif,” paparnya.

Penyerahan hadiah kepada para pemenang akan dilakukan secara langsung dalam waktu dekat oleh Wali Kota Lhokseumawe.

Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan semangat warga untuk turut aktif mendukung pembangunan daerah melalui pajak.

Di sisi lain, kegiatan ini diikuti oleh 5.740 struk dari konsumen yang bertransaksi di 16 restoran, rumah makan, warung, dan kafe yang telah menjadi wajib pajak aktif di wilayah Kota Lhokseumawe.

Struk tersebut dikumpulkan selama periode Juni hingga November 2024, dan diundi secara manual serta disiarkan langsung melalui akun Instagram resmi BPKD Lhokseumawe.

Berikut daftar 5 pemenang undian sepeda listrik:

  1. Nanda dari RM. Soto Riendang
  2. Agus Zuliana dari PIZZA House
  3. FATA dari TR. Coffee
  4. Reza dari Taufik Kopi 2
  5. Asnadi dari PIZZA House

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, Para Asisten dan Staf Ahli di Lingkungan Setdako Lhokseumawe dan Pelaksana Tugas Kepala BPKD Lhokseumawe. (b09)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Wali Kota Lhokseumawe Undi 5 Unit Sepeda Listrik Untuk Konsumen Wajib Pajak, Ini Daftar Pemenangnya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *