LHOKSEUMAWE (Waspada): Demi mendongkrak kemajuan program UMKM, Selasa (8/4), Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar perintahkan pemeriksaan terhadap izin Alfamart dan Indomaret yang kian banyak menjamur di tiap kecamatan serta izin papan reklame.
Hal itu disampaikan dalam pengarahannya usai melantik 15 pejabat administrator lingkungan Pemko Lhokseumawe di lantai tiga kantor wali kota.
Sayuti dengan nada tegas meminta Dinas Penanaman Modal, PTSP, dan Tenaga Kerja untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap izin papan reklame. Hasil pemeriksaan itu segera dilaporkan kepada wali kota.
Kemudian periksa juga ixin usaha waralaba seperti Alfamart dan Indomaret, karena selama ini keberadaan usaha waralaba itu kian menjamur dengan jumlahnya bertambah banyak dan dengan lokasi saling berdekatan.
Wali kota menilai keberadaan usaha waralaba itu mulai terasa menggilas usaha pedagang kecil lokal. Apalagi di tengah upaya pemerintah mendongkrak program UMKM justru akan semakin sulit karena persaingan dengan Alfamart dan Indomaret yang berasal dari luar daerah.
“Saya minta pada pak Amru Dinas Perizinan, Pelayanan Satu Atap untuk cek izn Alfamart dan Indomaret. Jumlahnya semakin banyak dan lokasi saling berdekatan. Kasihan kita dengan nasib pedagang kecil lokal,” perintahnya.
Wali kota menyebutkan selama ini tidak ada artinya upaya dongkrak UMKM bila izin tetap dikeluarkan untuk Alfamart dan Indomaret.
Apalagi usaha waralaba seperti Alfamart dan Indomaret berasal dari luar daerah yang kini keberadaannya jelas-jelas telah melindas usaha pedagang kecil yang merupakan warga lokal. (b09)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.