Walhi Minta Gakkum Transparan Tangani Kasus Perdagangan Kulit Satwa

- Aceh
  • Bagikan

IDI (Waspada): Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Aceh, meminta GAKKUM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, agar transparan dan terbuka ke publik dalam menangani kasus dugaan perdagangan kulit harimau.

“Dalam penegakan hukum tidak boleh ada tebang pilih, tetapi harus membongkar ke akar-akarnya dan siapapun pelaku harus ditindak agar tak terulang lagi kasus kejahatan lingkungan di Tanah Rencong masa akan datang,” kata Direktur Eksekutif Daerah WALHI Aceh, Ahmad Shalihin, dalam siaran pers, diterima Waspada, Kamis (26/5).

Termasuk, lanjutnya, GAKKUM KLHK RI harus mampu mengungkap ke publik aktor utama dalam upaya memutuskan mata rantai peredaran dan pelaku kejahatan terhadap satwa dilindungi di Aceh. “Bila pelaku utama tidak ditangkap, dikhawatirkan kasus yang sama akan berulang kembali dan kejahatan terhadap satwa dilindungi akan terus terjadi,” timpanya.

Kendati demikian, Direktur WALHI Aceh melanjutkan, pihaknya sangat mengapresiasi atas kinerja penegak hukum yang telah menangkap pelaku perdagangan kulit harimau di Bener Meriah. “Ini bisa menjadi jalan masuk untuk membongkar mafia perdagangan satwa dilindungi yang beroperasi di Serambi Mekkah, baik lintas provinsi maupun antar negara,” sebut dia.

Menurut Om Sol, sapaan akrab Direktur WALHI Aceh, keterbukaan itu penting agar publik dapat melihat kebenaran, bahwa selama ini ada mafia perdagangan satwa dilindungi di Aceh. Termasuk menjadi bukti bahwa penegak hukum tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum, siapapun yang bersalah akan berhadapan dengan hukum.

“Balai Gakkum KLHK agar transparan dalam pengungkapan kasus ini. Segera ungkap siapa dalang utama peredaran satwa liar yang sangat dilindungi ini. Selain itu harus ada upaya konkret untuk mengungkap mata rantai peredaran satwa liar di Aceh,” kata Om Sol.

Artinya, Balai GAKKUM KLHK harus membongkar juga aktor utama, tidak hanya pelaku lapangan saja. “Kalau pelaku utama tidak ditangkap, kasus serupa dipastikan akan terulang lagi,” kata Om Sol.

WALHI Aceh bersama dengan masyarakat sipil lainnya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap membantu penegak hukum dalam penanganan kasus tersebut.

“Bila ada informasi penting lainnya dan takut melaporkan ke pihak penegak hukum, maka masyarakat kami minta melaporkan ke WALHI, karena lembaga peduli lingkungan itu bersedia menampung informasi itu untuk diteruskan penegak hukum selaku lembaga yang memiliki kewenangan untuk penindakan,” tulisnya.

Kata dia, Aceh masih memiliki kawasan hutan, namun satwa liar penghuni hutan secara pasti akan menghilang jika tidak dilakukan tindakan penegakan hukum yang serius. “Kita juga berharap instansi terkait untuk mengakomodir pemenuhan kebutuhan masyarakat di sekitar hutan agar menjadi bagian dalam melakukan pelestarian satwa liar,” tutup Ahmad Shalihin. (b11).

Teks Foto: Direktur Eksekutif Daerah WALHI Aceh, Ahmad Shalihin. Waspada/Ist.

  • Bagikan