Wakil Bupati Aceh Utara Buka Sosialisasi BPOM Aceh

- Aceh
  • Bagikan

LHOKSUKON (Waspada) : Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf membuka kegiatan Penyebaran Informasi Korporasi tentang pentingnya izin edar pada produk obat dan makanan yang dilaksanakan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh, Rabu (18/05).

Kegiatan ini berlangsung di aula Setdakab Aceh Utara, dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Amir Syarifuddin, SKM, Kepala Dinas Perdaginkop UKM Iskandar, SSTP, MAP, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Erwandi, SP, MSi, serta pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Aceh Utara.

Selain juga hadir sebagai peserta para petugas kesehatan, guru, pengurus Dharma Wanita, pengurus TP-PKK, duta wisata, tokoh masyarakat, pegiat LSM, dan kalangan wartawan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf mengatakan pentingnya mendapat izin edar dari BPOM terhadap produk obat dan pangan. Sebab, produk yang telah mendapat izin BPOM berarti telah melalui uji laboratorium dan verifikasi dokumen, sehingga produk tersebut dikatakan layak beredar di pasaran dan dikonsumsi oleh masyarakat.
“Produk yang telah mendapatkan izin edar dari BPOM telah memenuhi standar keamanan dan mutu untuk dikonsumsi atau digunakan masyarakat. Secara otomatis, hal ini akan menambah kepercayaan konsumen untuk memakai atau mengkonsumsi produk tersebut,” ujar Fauzi Yusuf.

Orang nomor dua di Aceh Utara yang sering disapa Sidom Peng itu juga menyampaikan, apresiasi dan ucapan terimakasih atas terselenggaranya acara tersebut, sehingga dapat meningkatkan pemahaman bagi masyarakat. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kami mengapresiasi dan berterimakasih kepada Balai Besar POM Aceh atas terlaksananya kegiatan ini, mengingat kondisi masyarakat di Aceh Utara saat ini cukup membutuhkan edukasi terhadap keamanan obat dan makanan,” lanjutnya.

Fauzi Yusuf menambahkan, kegiatan itu juga sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Aceh Utara, di antaranya mencakup tentang ‘deuk & dak’. “Dalam artian ‘deuk’ adalah untuk mengentaskan kemiskinan dan ‘dak’ adalah menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat,” terangnya.

Untuk itu, Fauzi Yusuf berharap kepada seluruh peserta yang hadir agar dapat menyebarkan informasi tersebut kepada masyarakat. “Jadilah agen perubahan untuk membangun kesehatan masyarakat,” harapnya. (b08)

Teks foto: Pemateri sedang menjelaskan tentang produk makan yang perlu diwaspadai, pada kegiatan Penyebaran Informasi Korporasi tentang pentingnya izin edar pada produk obat dan makanan yang dilaksanakan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh, Rabu (18/5). Waspada/Zainal Abidin

  • Bagikan