Waiting List Haji Aceh Mencapai 31 Tahun

- Aceh
  • Bagikan

BANDAACEH(Waspada): Kakanwil Kemenag Aceh DR. Iqbal, SAg, MAg mengatakan, masa tunggu (waiting list) jamaah haji (Calhaj) Provinsi Aceh mencapai 31 tahun dan sampai saat ini yang telah mendaftar tercatat 130.588 orang.

“Anehnya, meski pandemi, animo masyarakat Aceh untuk mendaftar haji tetap tinggi dan tidak terpengaruh dengan adanya wabah pandemi covid-19,” ungkap Iqbal, Rabu (20/4), usai menerima  hibah 1 unit mobil Toyota Hiace dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia, yang diperuntukkan bagi peningkatan pelayanan haji dan umrah di Aceh.

Sementara itu, kata Iqbal,  jamaah umrah yang telah diberangkatkan dari Provinsi Aceh dari tahun 2021 sampai 2022 berjumlah 2.788 orang.

“Alhamdulillah, semoga ikhtiar kita untuk memberikan pelayanan ke calon jamaah haji semakin lebih baik dan memuaskan, sebut Iqbal.

Terkait dengan hibah mobil operasional Program Kemaslahatan BPKH, kata Iqbal, itu diserahkan melalui Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (CARE – LAZISNU).

Serahterima sekaligus mengecek kelengkapan interior dan eksterior mobil dilakukan Plt Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Drs H Marzuki MA dan Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Drs H Arijal dengan driver M Hasbi yang mengantar langsung mobil dari Bekasi Selatan, Jawa Barat, Senin (18/04/2021).

Kakanwil Kemenag Aceh Dr H Iqbal SAg MAg berterimakasih kepada BPKH atas kepercayaan ini dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan ibadah kepada calon jamaah haji, baik manasik atau berbagai kegiatan menyangkut haji dan umrah di Aceh.

Apalagi jika musim haji akan kembali normal di masa-masa mendatang, paska pandemi yang mengakibatkan gagalnya pemberangkatan jamaah haji ke Arab Saudi dalam dua tahun terakhir.

Iqbal menjelaskan kondisi geografis di Aceh luas dan beberapa daerah masih berat untuk di tempuh, karenanya dibutuhkan penunjang yang memadai, seperti mobil operasional yang lengkap.

Menurutnya, tersedianya sarana yang memadai tentu akan memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya calon jamaah haji dan umrah.

“Semua kita lakukan demi memberikan peningkatan kualitas layanan untuk umat, terutama calon jamaah haji, mereka butuh layanan prima, InsyaAllah indeks pelayanan terhadap jamaah pun akan berbanding lurus lebih baik,” imbuh Iqbal. 

Ia mengatakan, selain sarana, juga dibutuhkan SDM yang memadai untuk mendukung manajemen pelayanan jamaah haji yang dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama, baik di tingkat Provinsi hingga Kabupaten Kota dengan pemahaman regulasi yang baik.

Kecuali itu, ia juga berharap ditengah kondisi pandemi ini. “Pelayanan terhadap calon Jamaah tidak boleh terhambat. Meski sudah dua tahun pembatalan pemberangkatan haji, namun kita harus tetap optimis untuk melakukan persiapan dan manasik bagi calon jamaah untuk tahun depan,” jelas Iqbal. (b02)

Waiting List Haji Aceh Mencapai 31 Tahun

Kakanwil Kemenag Aceh DR Iqbal. Waspada/Ist

  • Bagikan