Scroll Untuk Membaca

Aceh

Wabup Pidie Sampaikan LKPJ 2021

SIGLI (Waspada): Wakil Bupati Pidie Fadhlullah TM Daud, ST menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah akhir tahun anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRK Pidie, Senin (11/4) siang.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Pidie Mahfudin Ismail, dihadiri hampir semua anggota dewan setempat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pidie H Idhami, S.Sos, M.Si, dan semua Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Wabup Pidie Sampaikan LKPJ 2021

IKLAN

Bupati Pidie Roni Ahmad, SE, MM dalam sambutannya yang dibacakan Wabup Pidie Fadhlullah TM Daud, ST menyebutkan LKPJ akhir tahun 2021, ini mempunyai ruang lingkup yang mencakupi urusan penyelenggaraan pemerintah, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan.

LKPJ ini sebut Roni Ahmad, disusun berdasarkan RKPD yang merupakan penjabaran tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dengan berpedoman pada Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Kata Abusyik sebutan Roni Ahmad dalam sambutannya yang dibacakan Wabup Pidie Fadlullah TM Daud, dalam LKPJ tahun anggaran 2021, ini memuat arah kebijakan umum pemerintahan daerah yaitu visi,misi, strategi, kebijakan dan prioritas daerah. Selain kebijakan umum pemerintahan daerah, dalam LKPJ ini juga dilaporkan pengelolaan keuangan daerah yang meliputi pengelolaan pendapatan daerah dan pengelolaan belanja daerah.

Penyelenggaraan urusan penyelenggaraan pemerintahan juga disampaikan dalam LKPJ, ini meliputi urusan wajib dan urusan pilihan, yang pembagian tugasnya melekat pada masing-masing SKPK. (b06)

Teks foto : Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah TM Daud, ST didampingi Sekda Pidie H Idhami, S.Sos, M.Si dan Sekwan DPRK Pidie Miswar menyerahkan LKPJ Bupati Pidie 2021 kepada pimpinan DPRK setempat, Senin (11/4) sore. Waspada/Muhammad Riza

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE