BLANGPIDIE (Waspada): Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli, Selasa (22/4) membuka forum perangkat daerah dan lintas perangkat daerah, dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Bertempat di aula Teungku Dikila Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), komplek perkantoran Bukit Hijau, Blangpidie.
Dalam kegiatan itu, Wabup Zaman Akli mengajak semua pihak yang terlibat dalam forum pembahasan RKPD, agar menata niat bersama, untuk selalu menguatkan niat dan melandaskan setiap langkah sebagai niat ikhlas. “Hadirkan hati dan pikiran untuk dapat melaksanakan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, dalam upaya kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Forum perangkat daerah dan lintas perangkat daerah lanjutnya, merupakan wadah bagi para pemangku kepentingan, untuk mendiskusikan berbagai usulan yang dihasilkan melalui Musrenbang tingkat Kecamatan, dengan tujuan disinkronkan dengan prioritas dan pagu indikatif Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah. “Semoga hasil dari forum ini, dapat memuat program dan kegiatan yang akan menjadi bahan, untuk penyempurnaan rancangan RKPD tahun 2026,” harapnya.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Abdya Rahmad Sumedi SE MM menyebutkan, tujuan pelaksanaan forum perangkat daerah, lintas perangkat daerah dalam rangka menyusun RKPD Abdya tahun 2025-2029, diantaranya menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah Abdya tahun 2026, dengan usulan program dan kegiatan. Mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah Kabupaten, sesuai degan tugas dan fungsi perangkat daerah.
Menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah Abdya, dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran, sesuai kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah. Menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas tahun 2026, berdasarkan kebutuhan dana hasil pembahasan prioritas tahun 2026, untuk masing-masing perangkat daerah.
Demikian juga, melalui forum itu akan dibahas sejumlah poin lainnya. Diantaranya, mensinkronisasikan pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah. Termasuk wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat, dunia usaha serta wahana antar pihak-pihak lainnya. “Forum ini juga membahas rancangan awal rencana kerja perangkat daerah, bersama dengan perangkat daerah Abdya dan pemangku kepentingan, yang terkait dengan tugas dan fungsi perangkat daerah,” sebutnya.
Terakhir, hasil pembahasan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan, menjadi bahan pemuktahiran RKPD Abdya dan nantinya dibahas dalam Musrenbang RKPD.(b21)