KUTACANE (Waspada): Surat penetapan prioritas penggunaan Dana Kute tahun 2025, serta hasil pembinaan dan pengawasan agar dilaporkan kepada Pj Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, SE, MM.
Kesalahan penulisan jabatan HM Salim Fakhry Bupati Aceh Tenggara tersebut viral di grup WhatsApp, Rabu (19/3), akhirnya kini menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat luas di bumi Sepakat Segenep.
Salah satu kritikan datang dari Pajri Gegoh, Ketua DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Provinsi Aceh menyebutkan, dalam surat penetapan prioritas penggunaan Dana Kute tahun 2025, tertulis Pj Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry, SE, MM tersebut ini sudah sangat keliru dan memalukan.

Yang seharusnya dalam penulisan itu Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry SE, MM. “Kok bisa ya, Pj Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry ditulis ini menjadi tanda tanya bagi kita semua, apakah disengajakan untuk memberi malu Bupati Aceh Tenggara bapak HM Salim Fakhry,” katanya.
Atau kata dia, penulisan yang salah tersebut diakibatkan kelalaian pihak Dinas PMK Aceh Tenggara, namun parahnya surat tersebut yang diduga sudah diparaf oleh Asisten I dan Sekda Aceh Tenggara. “Semoga ini menjadi pelajari besar agar mereka ke depannya lebih berhati-hati,”.
Hendaknya penulisan surat, baik keperluan apapun yang diajukan untuk ditanda tangani Bupati Aceh Tenggara terlebih dahulu dibaca dengan teliti agar tidak salah penulisan kalimat baik nama dan jabatan atau kalimat lainnya. “Jangan hanya copy paste saja, surat salah beredar jangan sepele, hendakmya ke depan jangan terulang lagi seperti ini,” tandas Gegoh menambahkan.
Sementara itu Asisten I Setdakab Aceh Tenggara, Muhammad Riduan saat dikonfirmasi Waspada.id, melalui selulernya, Kamis (20/3) mengatakan, saya tidak tahu kesalahan penulisan itu, saya tidak sempat menelaahnya karena surat prioritas penggunaan DD itu tebal, sebelumnya sudah dibahas bersama Kabag Hukum.
“Yang jelas saya tidak ada niat sedikitpun untuk menjebak, demi allah, karena ini surat penting maka cepat-cepat saya paraf, mungkin pak sekda pun demikian, jika ada orang yang tidak senang dengan saya dan disalah salahkan saya pasrah diri namun dia meminta saya lihat dulu surat penetapan prioritas penggunaan Dana Kute tahun 2025 apakah ada saya paraf,” tambahnya.
Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, SE, MM membenarkan adanya kesalahan penulisan dirinya yang ditulis sebagai Pj Bupati Aceh Tenggara dalam surat penetapan prioritas penggunaan Dana Kute tahun 2025. Namun Kepala Dinas PMK Aceh Tenggara Zahrul sudah meminta maaf, dan kesalahan penulisan itu sudah diperbaiki jelas Bupati Aceh Tenggara kepada Waspada.id, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut. (cseh)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.