PEUREULAK (Waspada): Kepolisian dari Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah rumah yang dikontrak Ainul Zahra di Gampong Blang Balok, Peureulak, Aceh Timur, Sabtu (11/6).
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, melalui Kasihumas AKP A.S Nasution SH, kepada Waspada, Senin (13/6) menjelaskan, olah TKP tersebut menindaklanjuti dari viralnya peristiwa pencurian di rumah ibu rumah tangga (IRT) yang berprofesi sebagai Olshop, bahkan kasus itu sempat viral di media sosial (medsos).
“Atas kejadian yang menimpa korban, lalu kapolres prihatin dan memerintahkan Kasat Reskrim dan kapolsek setempat melakukan penyelidikan,” kata A.S Nasution, seraya menambahkan, kasus dugaan pencurian itu masih dalam tahap penyelidikan.
Dalam rekaman yang beredar di media sosial, rumah kontrakan korban dibobol maling, Rabu (8/6) malam. Ketika itu korban sedang mengantarkan paket ke pelanggannya di wilayah Idi Rayeuk. Akibat kelelahan, lalu korban memutuskan menginap di rumah orangtuanya di Idi.
“Setiba di rumah, korban terkejut melihat isi rumahnya dalam keadaan berantakan. Setelah diperiksa, satu unit handphone dalam kondisi rusak dan satu unit tabung gas ukuran tiga kilogram hilang. Kita duga, barang yang hilang diambil maling yang memasuki rumahnya,” demikian AKP A.S Nasution. (b11).