Scroll Untuk Membaca

Aceh

Urus Surat Bebas Narkoba Di RSUD Simeulue Antre Hingga Tengah Malam

SIMEULUE (Waspada): Perlu solusi. Dua hari belakangan terjadi kerumunan antrean di depan gedung utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Simeulue, hingga tengah malam.

Pantauan Waspada Jumat (28/4) sore ratusan orang itu mayoritas para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jurusan pendidikan mengurus surat keterangan bebas narkoba dari pihak RSUD.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Urus Surat Bebas Narkoba Di RSUD Simeulue Antre Hingga Tengah Malam

IKLAN

Seorang guru senior di Simeulue yang populer dan berprestasi, Chairil Anwar dalam sebuah group mengunggah keprihatinannya itu sembari menyertakan video dan menyematkan narasi keprihatinan.

“Kondisi hari kedua pengurusan surat keterangan bebas narkoba, hasil (tes urine). Dari pagi sampai tengah malam. Posisi sekarang pukul 22:56 WIB menjelang tengah malam. Kasihan rekan-rekan yang jauh dari kampung. Adakah solusi ?,” tulis Chairil Anwar dalam sebuah group WhatsApp komunitas Radio Djaya.FM.

Dalam pengurusan surat keterangan bebas Narkoba dari RSUD Simeulue dikabarkan dipungut biaya seratus tiga puluh lima ribu rupiah.

Video Kondisi jelang tengah malam antrean di gedung utama RSUD Simeulue, Jumat (28/4) malam. Video Chairil Anwar. Waspada/Ist

Nota Dinas (ND) Direktur Rumah Sakit Daerah (RSUD) Kabupaten Simeulue, Nadir Fuadi yang dikonfirmasi Waspada, Sabtu (29/4) pagi mengatakan antrean itu terjadi karena sangking banyaknya yang membutuhkan dan mereka sekaligus datang pada hari bersamaan.

“Bayangkan sekitar totalnya 500 PPPK, tambah 400 orang dari Cabang Dinas. 900 an orang, sekali datang semua mau cepat. Sampai tengah belum selesai,” ulas Nadir.

Kata Nadir, adapun prosesnya selain menunggu hasil atas urine masing-masing juga dilakukan wawancara oleh dokter kejiwaan hasilnya diketik satu per satu.

Menyangkut dengan biaya yang dipungut Rp135.000 resmi dan disetor ke Bendahara Rumah Sakit dan masuk dalam rekening RSUD Simeulue. (b26)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE