Scroll Untuk Membaca

Aceh

UPTD BLK Kota Subulussalam Kembali Gelar PBK

UPTD BLK Kota Subulussalam Kembali Gelar PBK

SUBULUSSALAM (Waspada):  Sukses menggelar Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) III 2023 bidang menjahit pakaian dengan mesin, teknisi telepon selular dan digital marketing bulan lalu, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Subulussalam kembali menggelar kegiatan serupa.

Kepala UPTD BLK Kota Subulussalam, Rismo Rahmat Banurea, SE dikonfirmasi, Sabtu (7/10) mengatakan, dibuka dua program pelatihan untuk 16 siswa didik setiap PBK saat ini, yakni menjahit pakaian dengan mesin dan pemasangan listrik bangunan sederhana.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

UPTD BLK Kota Subulussalam Kembali Gelar PBK

IKLAN

Syarat calon peserta PBK, pria dan wanita, bukan berstatus pekerja, mahasiswa atau pelajar, sehat jasmani dan rohani, disiplin dan jujur.

Pendaftaran sistem online, dengan alur, calon peserta membuka website kemnaker go.id/register, buat akun dan lengkapi data profil (NK, E-mail, nama ibu kandung, pendidikan dan nomor HP). Setelah membuat akun, masuk ke situs pelatihan kemnaker go.id, pilih lembaga pelatihan BLK Kota Subulussalam, isi form online, pilih program pelatihan dan cetak bukti pendaftaran.

Fasilitas untuk peserta, baju praktik, baju olahraga, modul pelatihan, makan siang, ATK, sertifikat pelatihan, khusus sertifikat kompetensi jika lulus uji kompetensi dan uang saku.

Soal pendaftaran gratis, dibuka, Rabu 4 Oktober dan ditutup, Senin 9 Oktober 2023, Rismo mengimbau mereka yang berminat mengikuti PBK segera mendaftarkan diri dalam sisa dua hari masa pendaftaran.

Menyoal sertifikat kompetensi, dikatakan hanya diberikan kepada peserta yang lulus uji kompetensi setelah diuji tim khusus pasca rangkaian dan proses PBK selesai secara keseluruhan.

“Kompeten atau tidak, masih dilakukan uji kompetensi oleh tim khusus dan sertifikat ini bisa menjadi pendukung siswa diterima bekerja di perusahaan,” jelas Rismo. (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE