Scroll Untuk Membaca

AcehPendidikan

Untuk Meningkatkan Pendidikan, MPD Nagan Raya Serahkan Resume Kepada Bupati

Pengurus MPD Nagan Raya menyerahkan resume kondisi pendidikan kepada Bupati Nagan Raya, Jumat (7/3).(Waspada/Ist)
Pengurus MPD Nagan Raya menyerahkan resume kondisi pendidikan kepada Bupati Nagan Raya, Jumat (7/3).(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

NAGAN RAYA (Waspada): Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Nagan Raya menyerahkan dokumen resume kondisi dunia pendidikan di Kabupaten Nagan Raya kepada Bupati, Jumat (7/3).

Hadir dalam penyerahan dokumen, Pengurus MPD Drs H Abd Rani Cut (Wakil Ketua), Ardiansyah, S.Pd.I, M.Si (Wakil Ketua), Drs Teuku Shalihin (Ketua Komisi I) dan Abdul Kadir (Ketua Komisi III) serta Benny Hermansyah, S.Pd (Anggota)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Untuk Meningkatkan Pendidikan, MPD Nagan Raya Serahkan Resume Kepada Bupati

IKLAN

Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD), Saidon Hamzah mengatakan, MPD telah bertemu dan berdiskusi tentang dunia pendidikan di kabupaten ini dan juga kami menyerahkan dokumen resume kondisi pendidikan di Nagan Raya”, katanya.

MPD juga memberikan rekomendasi agar segera mendefinitifkan kepala satuan pendidikan untuk memastikan pengelolaan manajemen satuan pendidikan berjalan secara optimal, ungkap Saidon

Saidon menjelaskan, karena saat ini lebih dari dari 30 persen kepala satuan pendidikan berstatus pelaksana tugas, ini berdampak pada mutu pendidikan di Nagan Raya.

Sementara Bupati Dr TR Keumangan, SH, MH mengapresiasi rekomendasi MPD Nagan Raya karena selama ini juga telah menjalankan tugas dan fungsi dalam rangka mengawal pelayanan dan mutu pendidikan. Bupati juga meminta agar MPD mendukung program dan visi misi Bupati Nagan Raya.

“Terima kasih kepada MPD Nagan Raya atas masukan dan rekomendasinya, ini sangat penting bagi pemerintah daerah dalam rangka memajukan pendidikan di Nagan Raya, mari terus bersinergis agar kondisi pendidikan di Nagan Raya lebih baik,” ucap Bupati TRK.(b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE