Tuntutan Tak Kunjung Ditanggapi, DPD ALAMP AKS Demo Berjilid Di DPRA

- Aceh
  • Bagikan

BANDA ACEH (Waspada):  Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKS) Kota Banda Aceh melakukan aksi berjilid (aksi berkelanjutan) terkait pemberantasan korupsi di Aceh, di depan Gedung DPRA, Kamis, (10/2).

Sebelumnya aksi tersebut sudah digelar seminggu yang lalu pada empat titik, yaitu di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Gedung DPRA, Kantor Dinas PUPR Aceh dan Kantor Dinas Pengairan Aceh, namun tuntutan dari masa belum ditanggapi sampai hari ini. 

Ketua DPD ALAMP AKS Kota Banda Aceh Mahmud Padang menyampaikan pemberantasan korupsi merupakan amanah reformasi dan telah menjadi komitmen bangsa Indonesia, tentang tata kelola pemerintahan yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Namun kata Mahmud, korupsi di Aceh diduga telah lama bersarang dan berkembang, sehingga mengantarkan Provinsi berjuluk “Serambi Mekkah” ini menjadi provinsi termiskin di pulau Sumatera. 

Tampaknya para aparat penegak hukum belum mampu memberantas habis sampai ke akar dan sarang-sarangnya.

“Para oknum koruptor tersebut pun tampaknya tidak ada rasa takut lagi untuk melancarkan aksi mereka. Khususnya di Aceh, korupsi diduga telah terjadi di beberapa SKPA diantaranya di Dinas PUPR dan Dinas Pengairan Provinsi Aceh,” ucapnya.

Hal tersebut kata Mahmud, terlihat berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK-RI) atas laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2020, terdapat kelebihan pembayaran di dua SKPA tersebut.

Berdasarkan hal di atas, maka DPD ALAMP AKS Kota Banda Aceh mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh agar memproses secara hukum LHP BPK-RI atas laporan keuangan Pemerintah Aceh pada Dinas PUPR Aceh dan Dinas Pengairan Aceh.

Disamping itu, dia juga mendesak DPRA agar segera memanggil dan meminta pertanggung jawaban KPA, PPK dan rekanan di Dinas PUPR dan Dinas Pengairan Aceh terkait LHP BPK-RI atas laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2020.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRA Khudri menyampaikan permohonan maaf kepada massa karena anggota DPRA saat ini sedang melakukan kunjungan kerja pada masing-masing Dapil.

“Berhubung anggota dewan lagi melakukan kunjungan ke dapil masing-masing maka pendemo diterima oleh Setwan. Namun kami tidak bisa memberikan jawaban subtantif, karena kami tidak berhak memberikan tanggapan terkait tuntutan adek-adek,” ucap Khudri.

Namun dia berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada yang bersangkutan. (b02)

  • Bagikan