BANDA ACEH (Waspada): Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIII Aceh hingga hari ini belum menyalurkan tunjangan Sertifikasi Dosen (Serdos) untuk 81 dosen di Universitas Abulyatama (Unaya), seharusnya disalurkan tanggal 10 setiap bulannya.
“Itu hak dosen. Apakah hendak memperkeruh keadaan. Itu perbuatan zalim,” kata Rektor Unaya Dr Nurlis Effendi di Banda Aceh, Jumat (25/4/25).
Menurut Nurlis, tunjangan serdos itu adalah hak para dosen. “Itu sangat personal pada prestasi dosen, dan sertifikasi itu mendapat apresiasi dari negara dalam bentuk tunjangan. Lalu apa urusannya menahan-nahan hak dosen. Itu sangat keterlaluan,” kata Nurlis lagi.
Nurlis mendapat informasi, bahwa LLDIKTI Aceh mengaitkan persoalan serdos dengan konflik yang terjadi di Unaya. “Sikap itu tidak professional. Apa hubungannya konflik di kampus dengan profesionalisme seorang dosen,” katanya. “Mengapa mereka membenamkan para dosen ke dalam konflik itu,” tambah Nurlis.
Karena itu, Nurlis mengatakan, LLDIKTI Aceh sudah dengan sengaja menempatkan diri di tengah-tengah pusaran konflik, bahkan ikut bermain di dalamnya. “Lembaga yang seharusnya memberi solusi, kini malah sangat terlihat ikut memperkeruhnya,” katanya.
Nurlis mengatakan lembaga LLDIKTI Aceh terseret dengan sikap Kepala LLDIKTI Aceh, Dr Rizal Munadi. “Di situ simpul masalahnya. Kami sudah dua kali berkunjung ke LLDIKTI Aceh secara resmi, demikian juga para dosen, dan bahkan mahasiswa. Semua bertanya soal penyelenggaraan Universitas Abulyatama,” kata Nurlis.
Pada setiap pertemuan tersebut, kata Nurlis, LLDIKTI Aceh mengakui bahwa legalitas berada pada Yayasan Abulyatama Aceh sebagai penyelenggara Universitas Abulyatama. “Mereka juga yang menunjukkan data-data yang valid ke kami. Bahkan kami merekam semua pembicaraannya,” kata Nurlis.
Salah satu data valid yang ditunjukkan adalah Keputusan Kemendiktisaintek Nomor 304/KPT/I/2019 tanggal 30 April 2019 yang menyebutkan bahwa Yayasan Abulyatama Aceh merupakan Badan Penyelenggara Pendidikan Tinggi Universitas Abulyatama yang sah.
Namun, kata Nurlis, pihak rektorat demisioner tak menerima kenyataan itu. “Mereka tak sanggup menerima kenyataan. Mungkin sudah terlalu lama menikmati jabatan, sehingga terlalu pahit untuk meninggalkannya,” kata Nurlis. “Nah, sebaliknya keinginan mereka itu bersambut dengan sikap Kepala LLDIKTI Aceh,” katanya.
Nurlis menilai kepala LLDIKTI Aceh bersikap membiarkan konflik. “Bahkan, konflik memuncak sampai ke fisik, ada yang luka-luka dan meninggal dunia,” kata Nurlis. “Hingga kini, LLDIKTI tidak bersikap,” kata Nurlis.
Kini LLDIKTI Aceh menahan tunjangan serdos untuk 81 dosen Unaya. “Jadi gerakannya untuk memperkeruh suasana terlihat sangat terstruktur, sistematis, dan masif. Ini harus segera diselesaikan. Mereka harusnya membangun dunia pendidikan, bukan menghancurkan dunia pendidikan,” kata Nurlis.
Terkait penahanan tunjangan Serdos untuk 81 dosen Unaya ini, Dirjen Dikti Prof Khairul Munadi saat dikonfirmasi Waspada.id via chat WhatsApp menyarankan agar menghubungi pihak LLDIKTI.
Sementara Kepala LLDIKTI Aceh, Dr Rizal Munadi yang coba dikonfirmasi via chat WhatsApp belum merespon karena masih contreng satu.(m14)