LANGSA (Waspada) ; Tuha Peut Gampong Sungai Pauh Tanjong Kecamatan Langsa Barat mensosialisasikan qanun tentang keamanan dan ketertiban gampong, di Meunasah Darul Istiqamah Gampong setempat, Kamis (28/12).
Kegiatan sosialisasi Qanun Gampong Sungai Pauh Tanjong Nomor 3 Tahun 2023, turut dihadiri Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, Danramil Langsa Barat Kapten Inf Sukamto, Camat Langsa Barat diwakili Kasi Pemerintahan Siti Andika, SE, Imeum Mukim Langsa Baroh Kecamatan Langsa Barat Idris Ismail.
Selanjutnya, Geuchik Sungai Pauh Tanjong Muklis Saputra, Ketua Tuha Peut Arnoni Ali dan anggotanya, Ketua Pemuda, Imum Gampong, Kepala Dusun, tokoh agama dan adat serta perwakilan elemen masyarakat setempat serta tamu undangan lainnya.

Camat Langsa Barat diwakili Kasi Pemerintahan Siti Andika, SE menyampaikan, tidak mudah dalam membuat Qanun, jadi dalam pembuatan rancangan qanun sebagaimana kita ketahui tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945, Adat Istiadat, Syariat Islam dan tidak boleh bertentangan dengan qanun atau peraturan lainya.
Maka dalam hal ini, mari kita menjaga bersama qanun atau peraturan yang sudah terbentuk ini dan disosialisasikan kemasyarakatan dan dapat direvisi kembali tentunya, demi kemajuan dan kebaikan Gampong kita, ujarnya.
Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH mengapresiasi kepada Tuha Peut Gampong, semoga kegiatan sosialisasi Qanun Gampong seperti ini dapat menjadi contoh atau barometer bagi gampong/desa lainnya. Perihal ketertiban dan keamanan dalam masyarakat yang sudah dibuat ini benar-benar diterapkan dan dijalankan.
Ia juga mengajak warga gampong agar terus menjaga kerukunan dan memelihara Kamtibmas. Jika ada permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah sesuai dengan qanun gampong dan masalah gangguan Kamtibmas laporkan segera ke Kepolisian, pintanya.
Hal senada juga disampaikan, Danramil Langsa Barat Kapten Inf Sukamto menyampaikan apresiasi kepada Tuha Peut Gampong yang telah membuat sosialisasi qanun gampong, kami berharap jangan ada istilah aturan yang dibuat ini untuk dilanggar.
Semoga apa yang sudah dibuat ini dapat disosialisasikan dan dilaksanakan bersama-sama demi memberikan kedamaian, ketertiban keamanan dan nyamanan bersama, harapnya.
Geuchik Gampong Sungai Pauh Tanjong Muklis Saputra dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih kepada Tuha Peut Gampong dan mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi Rancangan Qanun Gampong Tentang Keamanan dan Ketertiban Gampong dapat menjadi acuan kita bersama dalam membangun Gampong.
Ketua Tuha Peut Arnoni Ali menyampaikan, mengucapkan terimakasih kepada semuanya, Draf Rancangan Qanun Gampong Sungai Pauh Tanjong ini merupakan kegiatan Tuhan Peut sebelumnya dan dimasa kami ini baru dapat kita mensosialisasikannya tentang Keamanan dan Ketertiban Gampong Nomor: 03 tahun 2023.
Lanjutnya, sosialisasi Qanun ini bermaksud untuk mengatur segala hal yang berkaitan dengan ketertiban dan keamanan Gampong. Tujuan dari qanun ini untuk terciptanya kenyamanan, keamanan dan ketrentaman dalam kehidupan bermasyarakat.
Jadi Qanun Gampong Sungai Pauh Tanjong Tentang Keamanan dan Ketertiban Gampong terdiri dari, Bab I Ketentuan Umum, Bab II Maksud dan Tujuan, Bab III Ruang Lingkup, Bab IV Pencurian Ringan, Bab V Pemantauan dan Pencegahan, Bab VI Pembiayaan, Bab VII Tata Cara Bertamu dan Keamanan Gampong, Bab VIII Sanksi Pencurian Ringan, Bab IX Pemeliharaan Hewan Ternak dan Bab X sebagai Penutup.
Kita berharap dengan kegiatan sosialisasi Qanun ini dapat mengatur hal-hal yang berkaitan dengan ketertiban masyarakat. Dan dapat mengatur tentang ketertiban sosial dan umum guna memberikan rasa aman dan damai bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Jadi, dalam rangka menyambut dan mensukseskan Pemilu Aman dan Damai tahun 2024 kami warga Gampong Sungai Pauh Tanjong menolak segala perbuatan yang melanggar hukum dan meresahkan ketertiban umum, Qanun keamanan dan ketertiban Gampong ini, imbuh Arnoni. (b24)