LANGSA (Waspada) : Lembaga Tuha Peut (TP) bersama Geuchik Gampong Meurandeh Aceh menetapkan dan mengesahkan rancangan qanun menjadi qanun Gampong Meurandeh Aceh Nomor 02 Tahun 2024 tentang keamanan dan ketertiban gampong melalui rapat pengesahan dan penetapan qanun, di aula kantor geuchik.
Sekcam Langsa Lama, Mursalin, S.STP, kepada wartawan, Kamis (4/7) memberikan apresiasi kepada lembaga TPG Meurandeh Aceh yang telah berhasil melahirkan qanun gampong dalam waktu kurang dari enam bulan.
Qanun ini memuat sejumlah aturan terkait keamanan dan ketertiban gampong yang sangat penting sebagai dasar hukum dalam menyelesaikan 18 perkara yang diberi kewenangan kepada pemerintah gampong untuk diselesaikan sesuai dengan aturan.
Kata Mursalin, diantara perkara tersebut adalah perselisihan rumah tangga, sengketa warisan, perselisihan antar warga, khalwat atau mesum, perselisihan hak milik, pencurian dalam keluarga, pencurian ringan, perselisihan harta seuharkat, pencurian ternak, pelanggaran adat, persengketaan di laut dan di pasar, penganiayaan ringan, pelecehan, fitnah, hasut dan pencemaran nama baik, pencemaran lingkungan dan ancam mengancam.
“Dengan adanya qanun maka kasus tersebut dapat diselesaikan secara baik dan terukur berdasarkan aturan tertulis di tingkat gampong,” ujarnya.
Sambungnya, qanun gampong ini memuat sejumlah aturan dan yang pertama di seluruh gampong dalam wilayah Kecamatan Langsa Lama, oleh karena langkah ini patut diapresiasi atas capaian lembaga Tuha Peut Meurandeh Aceh.
Sementara itu, Geuchik Gampong Meurandeh Aceh, Tgk. Asnawi, CPM, menjelaskan bahwa lahirnya qanun ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat melalui tokoh agama, tokoh adat, cerdik pandai yang memberikan masukan.
Dimana qanun mulai berlaku sejak ditetapkan dan disahkan menjadi pedoman dalam mengatur masyarakat kearah yang lebih baik di masa mendatang sehingga qanun tersebut perlu ditaati bersama oleh seluruh lapisan masyarakat Meurandeh Aceh.
Sedangkan Ketua Tuha Peut, Dr. Muhammad Dayyan, M.Ec, menjelaskan bahwa lahirnya qanun tersebut telah melalui sejumlah tahapan dan proses mulai dari rapat rutin tuha peut yang menggodok aspek yang perlu diatur.
Lalu melakukan rapat dengar pendapat masyarakat mulai dari unsur pemuda, perempuan, tokoh agama dan tokoh adat, pelaku usaha, pemilik hewan dan pemilik lahan tanaman/kebun yang ada dalam wilayah Meurandeh Aceh.
Kemudian dirumuskan menjadi draft materi rancangan qanun yang selanjutnya dilakukan konsultasi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Langsa, konsultasi dengan Pusat Studi Legal Drafting Fakultas Syariah IAIN Langsa.
Terakhir dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan menunggu sanggahan dari masyarakat selama satu bulan baru kemudian disahkan dan ditetapkan menjadi Qanun Nomor 02 Tahun 2024 tentang keamanan dan ketertiban gampong yang memuat penyelenggaraan pemerintah gampong, kepemudaan, ketertiban dan keamanan gampong, ekonomi, pendapatan gampong dan zakat, pencurian, khalwat, perjudian, khamar, Narkoba.
Selian itu juga aturan tentang kenduri, keramaian dan hiburan serta adab hidup dalam gampong,”kiranya dengan lahirnya qanun gampong ini menjadi sebuah aturan yang dapat ditaati juga sebagai aturan yang dapat memajukan peradaban Gampong Meurandeh Aceh untuk masa mendatang,” tukas Dayyan yang juga dosen itu. (crp).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.