Scroll Untuk Membaca

Aceh

TKSK Aceh Timur Data Rumah Lampu Teplok

TKSK Darul Aman, Zamzami, didampingi Sekretaris Gampong Jungka Gajah, Ikhsan, meninjau rumah yang belum memiliki arus listrik di Gampong Jungka Gajah, Darul Aman, Aceh Timur, Senin (14/8). Waspada/Muhammad Ishak
TKSK Darul Aman, Zamzami, didampingi Sekretaris Gampong Jungka Gajah, Ikhsan, meninjau rumah yang belum memiliki arus listrik di Gampong Jungka Gajah, Darul Aman, Aceh Timur, Senin (14/8). Waspada/Muhammad Ishak

IDI CUT (Waspada): Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di tengah-tengah masyarakat, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) meninjau rumah-rumah masyarakat miskin, seperti rumah yang masih menggunakan lampu teplok.

“Dalam rapat rutin kita dengan Dinas Sosial Aceh Timur, kami diminta untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap PPKS di kecamatan, sehingga kami sepakat dengan pihak kecamatan untuk mendata rumah-rumah tidak layak huni dan rumah-rumah yang belum memiliki lampu penerang listrik,” kata TKSK Darul Aman, Zamzami, di sela-sela meninjau salah satu lampu teplok di Jungka Gajah Idi Cut, Aceh Timur, Senin (14/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

TKSK Aceh Timur Data Rumah Lampu Teplok

IKLAN

Selain rumah, dia juga mendapatkan laporan dari aparat desa terkait sejumlah balai pengajian (BP) atau Tempat Pendidikan Alquran (TPA) yang belum memiliki arus listrik. “Keseluruhan rumah yang sudah kami data dalam wilayah kami mencapai 16 unit, namun pendataan masih terus kita lakukan hingga akhir pekan ini,” kata Zamzami.

Seluruh rekapan data, lanjutnya, tentu akan diserahkan ke Dinas Sosial Aceh Timur, untuk diusulkan ke PT PLN (Persero) UP3 Langsa. “Sebagian kecil masih menggunakan lampu teplok, tapi sebagian memilih untuk mengalirkan arus dari rumah tetangga, tetapi lampu yang dapat dinyalakan sangat terbatas,” tutur dia.

Sebagian besar masyarakat saat didata rata-rata mengaku tidak mampu membayar meteran dan biaya pemasangan lampu listrik, sehingga bertahun-tahun mengambil arus dari rumah tetangga dan setiap bulan membayar antara Rp50 ribu – Rp100 ribu,” urai Zamzami.

Sekretaris Gampong Jungka Gajah, Ikhsan, menambahkan, sejumlah rumah dan BP/TPA di desanya belum mampu membayar biaya ganti meteran dan pemasangan listrik di rumahnya. Hal itu akibat terhimpit ekonomi pasca pandemi COVID-19. “Kita berharap pemerintah dapat membantu memfasilitasi pengadaan meteran listrik untuk masyarakat kurang mampu,” ujar Ikhsan. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE