Tingkatkan Sosialisasi, Wabup Aceh Besar Dorong Pemberdayaan Tanah Wakaf

- Aceh
  • Bagikan
Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syukri hadir dan menyampaikan sambutan pada Rakor percepatan sertifikasi tanah wakaf tahun 2025 di aula Baharuddin Lopa, Kota Jantho, Selasa (18/3). (Waspada/Ist)
Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syukri hadir dan menyampaikan sambutan pada Rakor percepatan sertifikasi tanah wakaf tahun 2025 di aula Baharuddin Lopa, Kota Jantho, Selasa (18/3). (Waspada/Ist)

KOTA JANTHO (Waspada): Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, SH, MH, MSi, memimpin rapat koordinasi percepatan sertifikasi tanah wakaf tahun 2025 di aula Baharuddin Lopa, Kota Jantho, Selasa (18/3).

Rakor yang di hadiri oleh Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syukri diikuti oleh berbagai instansi dan lembaga terkait yang menangani perwakafan.

Dalam arahannya Wabup Aceh Besar Drs Syukri menyampaikan bahwa penyelamatan aset tanah wakaf merupakan tugas mulia yang mendapatkan berkah dan pahala dari Allah SWT.

Program sertifikasi tanah wakaf untuk memberikan kepastian hukum dan menghindari sengketa terhadap obyek tanah wakaf.

Pemkab Aceh Besar menyampaikan apresiasi atas kerja tim terpadu yang telah berjalan tiga tahun dan terus bersinergi untuk mencapai hasil yang maksimal.

Untuk itu sosialisasi kepada masyarakat harus di tingkatkan dengan menyampaikan pencerahan terhadap kondisi yang terjadi pada tanah wakaf dan menggugah para nazhir agar lebih peduli dan pro aktif. “Tanah wakaf perlu di berdayakan untuk meningkatkan perekonomian dan kemaslahatan ummat,” tuturnya.

Semua masjid dan gampong di Aceh Besar memiliki aset tanah wakaf, tetapi masih banyak yang terbengkalai dan belum memiliki legalitas hukum. “Sehingga butuh kepedulian kita bersama untuk menggerakkan potensi tersebut, ungkap Drs Syukri.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi mengharapkan agar tim terpadu melakukan pemetaan dan evaluasi terhadap tahapan progres yang telah berjalan sehingga akan di ketahui kendala dan permasalahannya. Dengan kordinasi yang baik antara berbagai stakeholder maka akan terpenuhi target yang ingin capai.

Menurut laporan Kepala subbag tata usaha Kankemenag Aceh Besar H Khalid Wardana SAg MSi jumlah berkas permohonan yang telah di ajukan oleh nazhir sebanyak 147 persil. 76 persil telah di lakukan pengukuran bersama tim BPN sebelum ramadhan dan dilanjutkan setelah hari raya idul fitri.

Adapun jumlah tanah wakaf yang telah di daftarkan untuk penyelesaian sertifikat di kantor BPN sebanyak 33 persil dengen rincian 17 persil berkas usulan 2024 dan 16 persil berkas usulan 2025.

“Dengan sinergitas antar instansi dan proses yang telah berjalan dari awal tahun, maka target dari tim terpadu untuk penyelesaian sertifikat tanah wakaf dalam tahun 2025 sebanyak 150 persil akan terpenuhi, bahkan bisa mencapai 200 persil,” ungkap Khalid yang juga wakil ketua BWI.

Turut hadir pada acara rapat kordinasi tersebut Kakankemenag H Saifuddin SE, Kepala BPN Dr Ramlan SH, MH, Kepala Sekretariat Baitul Mal Heru Saputra SH MH, Ketua Badan Baitul Mal Azwir Anwar SE lengkap bersama anggota, Kepala seksi Datun Kejari Aceh Besar Dikha Savana SH MH, Ketua BWI Drs H Salahuddin MPd dan sekretaris Samsul Bahri SAg ME, Kepala BPKD Andria Shaputra SE MM dan tim terkait lainnya. (b03)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tingkatkan Sosialisasi, Wabup Aceh Besar Dorong Pemberdayaan Tanah Wakaf

Tingkatkan Sosialisasi, Wabup Aceh Besar Dorong Pemberdayaan Tanah Wakaf

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *