Aceh

Tingkatkan PAD Bireuen, Pemkab Akan Bentuk Dinas Pendapatan Daerah

Tingkatkan PAD Bireuen, Pemkab Akan Bentuk Dinas Pendapatan Daerah
Keuchik empat Kecamatan mengikuti Musrenbang di Gedung Karang Taruna Peusangan, Rabu, (12/3), Waspada/ Fauzan
Kecil Besar
14px

BIREUEN (Waspada): Pelaksanaan Musrenbang tahun ini berbeda dari sebelumnya. Kali ini, Musrenbang dilakukan berdasarkan daerah pemilihan (Dapil) anggota DPRK untuk efisiensi waktu dan proses penganggarannya.

“Rencana Dinas Pendapatan Daerah nantinya akan dibentuk yang bertugas mengelola dan mengawasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena masih lemahnya pengawasan terhadap pajak daerah, retribusi, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah,” kata Bupati Bireuen, H. Mukhlis, Rabu, (12/3) dalam sambutanya pada Musrenbang Kecamatan Peusangan, Peusangan Siblah Krueng, Peusangan Selatan, dan Jangka, di Gedung Karang Taruna Peusangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dalam kesempan tersebut, Bupati juga menyampaikan, lima prioritas utama pembangunan Bireuen tahun 2026, pertama mengenai pertumbuhan ekonomi dan pemerataan melalui peningkatan produksi, investasi, pemberdayaan UMKM, serta ketahanan pangan dan perlindungan sosial.

Kemudian, pembangunan infrastruktur yang berorientasi pada tata ruang, keberlanjutan lingkungan, mitigasi bencana dan peningkatan kualitas SDM, termasuk akses kesehatan, kesejahteraan keluarga, kesetaraan gender, dan inklusivitas masyarakat.

Selanjutnya, penguatan ketertiban dan penerapan syariat Islam, serta pelestarian budaya lokal dan implementasi otonomi khusus Aceh serta Reformasi tata kelola pemerintahan melalui peningkatan kualitas ASN, digitalisasi layanan publik, dan optimalisasi kemandirian fiskal daerah.

“Masih banyak potensi yang belum tergarap maksimal, seperti pajak restoran, retribusi pasar, dan pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Bireuen. Bila PAD bisa dikelola dengan optimal, maka dampaknya akan sangat besar bagi kesejahteraan masyarakat,” demikian Bupati Bireuen, H. Mukhlis. (Czan)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE