Scroll Untuk Membaca

Aceh

Tim PUPR Dan Ekskavator Sudah Ke Lokasi Longsor Terangun

Kadis PUPR Aceh, Mawardi. Waspada/Ist
Kadis PUPR Aceh, Mawardi. Waspada/Ist

BANDA ACEH (Waspada): Pemerintah Aceh bergerak cepat dalam mengatasi longsor di ruas jalan yang menghubungkan Blangkejeren dengan Aceh Barat Daya.

Menindaklanjuti instruksi Pj Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh telah mengirimkan tim ke Pining dan Tongra.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tim PUPR Dan Ekskavator Sudah Ke Lokasi Longsor Terangun

IKLAN

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh, Mawardi, usai mendapatkan update terkini penanganan longsor di jalur tersebut, Sabtu (12/10) malam.

“Menindaklanjuti arahan Pak Pj Gubernur, kami langsung mengirim dua tim ke dua lokasi terdekat, yaitu Pining dan Tongra. Kedua tim berangkat melalui jalur Aceh Tengah,” ujar Mawardi.

Mawardi menjelaskan, saat excavator tiba, maka akan sesegera mungkin membuat badan jalan sementara, dengan menggeser material longsor. “Jika badan jalan sementara ini selesai, maka arus lalu lintas akan kembali lancar,” imbuh Mawardi.

Sebagaimana diketahui, untuk mempercepat proses penanganan longsor di ruas Blangkejeren – Abdya, pada Jum’at (11/10) Pj Gubernur Safrizal menginstruksikan Dinas PUPR Aceh untuk melibatkan pengusaha lokal yang berada paling dekat dengan lokasi longsor.

Untuk diketahui bersama, peristiwa longsor ini terjadi pada Jumat (11/10) sekitar pukul 00.00 WIB, di Jalan Lintas Gayo Lues-Abdya, tepatnya di Lam Akul, Desa Persada Tongra, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues.

Material longsor membuat arus transportasi di jalur tersebut lumpuh total. Akibat longsor, kendaraan yang ingin melintas terpaksa menunggu pembersihan jalan di kawasan pegunungan Singgah Mata itu. (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE