Scroll Untuk Membaca

Aceh

Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Di Kawasan Lueng Bata Banda Aceh

BANDA ACEH (Waspada): Tim gabungan dari Pemerintah Kota Banda Aceh lakukan penertiban beberapa bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan bagian bangunan yang telah melewati Garis Sempadan Bangunan (GSB) di beberapa titik dalam kawasan jalan T Imum Lueng Bata. Senin, (30/5).

Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh tidak hanya membongkar bangunan yang melewati GSB, namun beberapa bangunan yang menutupi parit juga turut dibongkar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Di Kawasan Lueng Bata Banda Aceh

IKLAN

Didukung personel gabungan dari unsur TNI dan Polri, Muspika Kecamatan Lueng Bata serta beberapa dinas terkait, dan dengan pendekatan yang humanis, tak terlihat perlawanan dari pemilik bangunan yang dibongkar tersebut.

Saat diminta keterangan, Kasatpol PP- WH Banda Aceh, Ardiansyah SSTP MSi mengatakan, beberapa bangunan yang dibongkar tersebut telah menyalahi aturan yang berlaku, di mana bangunan tersebut telah melewati GSB yang seyogyanya diperuntukkan untuk publik.

“Beberapa bagian bangunan yang dibongkar oleh tim gabungan tadi karena telah melanggar ketentuan yang berlaku, yakni Qanun Kota Banda Aceh No 10 Tahun 2004 tentang bangunan serta Qanun Kota Banda Aceh No 2 tahun 2018 terkait RTRW Kota Banda Aceh,” katanya.

“Beberapa upaya pernah kita lakukan, baik dengan surat teguran melalui aparat gampong, tingkat kecamatan serta memanggil pemilik bangunan tersebut, namun mereka tidak pernah mau datang,” pungkasnya.

“Sebelum langkah tegas ini, beberapa tahapan sebelumnya telah kita lakukan, semua sesuai prosedur yang ada,” pungkasnya.

Ardiansyah juga menyampaikan, sesuai arahan dan harapan dari Wali Kota Banda Aceh, ke depannya agar tidak ada lagi bangunan yang menyalahi aturan baik yang masuk dalam GSB atau izin-izin lainnya terkait mendirikan pasar.

“Hal ini perlu dilakukan guna menciptakan ketertiban dan ketentraman warga kota Banda Aceh.”(b02)

Teks foto: Tim gabungan Pemko Banda Aceh melakukan penertiban bangunan di kawasan Kecamatan Lhueng Bata, Banda Aceh, Senin (30/5). Waspada,/T.Mansursyah

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE