Tiga Pencuri Teralis Besi Ditangkap

- Aceh
  • Bagikan

LANGSA (Waspada): Unit Reskrim Polsek Langsa Barat menangkap tiga pemuda yang didugaan melakukan Pencurian Dengan Pemberatan (curat) berupa teralis besi di Desa Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Pemko Langsa, Kamis (19/5).

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kapolsek Langsa Barat AKP Lilik Harwanto SH, Kamis (19/5) mengatakan, para tersangka yakni, AF, 16, pelajar, warga Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa, MRA, 19, pelajar, warga Kecamatan Langsa Kota Langsa, ARI, 16, pelajar, warga Kecamatan Langsa Kota, Langsa.

Tiga Pencuri Teralis Besi Ditangkap
Barang bukti teralis besi saat diamankan di Mapolsek Langsa Barat, Kamis (19/5). Waspada/dede

Selain itu, bersama tersangka juga diamankan barang bukti, satu buah tang dan empat set tralis besi jendela rumah.

Diungkapkan Kapolsek Langsa Barat, ditangkapnya ketiga pelaku berdasarkan Laporan Polisi : LP.B / 37 / V / 2022 / SPKT/Sek Langsa Barat/Res Langsa/Polda Aceh, tanggal 17 Mei 2022.

Di mana, kronologis penangkapan berawal, Selasa (17/5) sekira pukul 15:00, korban melaporkan kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut ke Polsek Langsa Barat. Selanjutnya tim Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan olah TKP dan lenyelidikan ke rumah korban Gp. Matang Seulimeng Kec. Langsa Barat Pemko Langsa serta mendapatkan data terduga pelaku.

Tiga Pencuri Teralis Besi Ditangkap

Setelah itu, sekira pukul 21:00 penyelidik mengamankan pelaku beserta barang bukti di Gp. Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat Pemko Langsa.

“Tersangka dan barang bukti kini dibawa ke Polsek Langsa Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tandasnya.(b13)



  • Bagikan