Tiga Nama Calon Pj Bupati Aceh Timur Diusulkan Ke Mendagri

  • Bagikan

IDI (Waspada): Menjelang berakhir masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Aceh Timur Periode 2017-2022, kini tiga nama yang disebut-sebut masuk dalam usulan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) sebagai Pejabat (Pj) Bupati Aceh Timur, mulai bermunculan.

Ketiga nama Pj Bupati Aceh Timur yakni Ir Mahyuddin Syech Kalad, M.Si, yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Timur. Lalu, Dr Mahyuzar M.Si, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Data BKKBN Pusat. Selanjutnya, Zubir, SE, MM, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRK Aceh Timur.

Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri, Jumat (24/6) mengatakan, ketiga nama yang diusulkan tersebut berdasarkan hasil rapat musyawarah pimpinan, fraksi dan komisi di DPRK setempat, Selasa (21/6). Rapat tersebut digelar berdasarkan Surat Mendagri Nomor 131.11/3338/SJ tertanggal 13 Juni 2022, perihal usulan nama calon Pj Bupati Aceh Timur.

“Dalam surat ini memuat bahwa masa jabatan bupati/wakil bupati akan berakhir 13 Juli 2022, sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan Bupati Aceh Timur sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Fattah Fikri, seraya menambahkan, atas dasar surat Mendagri tersebut pihaknya perlu menggelar rapat musyawarah untuk penetapan calon pejabat bupati.

Setelah mendapatkan keputusan dalam rapat musyawarah tersebut, politisi Partai Aceh (PA) itu mengaku telah mengirimkan ketiga nama calon pejabat bupati setempat ke Mendagri di Jakarta, sebagaimana tertuang dalam surat Nomor 131/902 dan ditandatangani tiga pimpinan DPRK Aceh Timur.

“Kita berharap ketiga nama yang diusulkan tersebut dapat menjadi pertimbangan Mendagri, untuk ditetapkan sebagai Pj Bupati Aceh Timur,” ujar Fattah Fikri, sembari menandaskan, siapapun yang ditetapkan diantara tiga nama tersebut siap diterima untuk melanjutkan program pembangunan dan menyukseskan Pemilu 2024. (b11).

  • Bagikan