SUBULUSSALAM (Waspada): Tiga nama Calon Penjabat Wali Kota Subulussalam diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri, sesuai Surat DPRK Subulussalam No. 170/056, 6 Desember 2023, ditandatangani Ketua DPRK Ade Fadli Pranata Bintang, S.Ked, dua dari Provinsi Aceh dan satu dari Kota Subulussalam.
Keduanya, Ir. Sunawardi, MSi, Kepala Dinas Pertanahan dan Almuniza Kamal, S.STP, MSi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Aceh, H. Badalsyah, S.Hut, Kepala Dinas Pangan Kota Subulussalam.
Berita terdahulu, Wakil Ketua DPRK Subulussalam, Fajri Munte sebut jika mekanisme pengusulan dilakukan setiap fraksi, yakni masing-masing satu nama calon Pj melalui Ketua DPRK untuk disampaikan ke Mendagri.
Usulan di sana merespon Surat Kemendagri No. 100.2.1.3/6047/SJ kepada 44 Ketua DPR Kab/Kota se-Indonesia, tanggal 9 November 2023, perihal Usul Nama Calon Penjabat Bupati/Wali Kota dan selambatnya disampaikan kepada Mendagri tanggal 6 Desember 2023.
Surat ditandatangani Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri RI, Suhajar Diantoro itu ditembuskan kepada Presiden, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Menteri Luar Negeri, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet dan Wakil Menteri Dalam Negeri.
“Pengusulan tidak melalui sidang paripurna, tetapi di tingkat Banmus karena rekomendasi tidak perlu melalui paripurna”, pesan Fajri.
Sejumlah pihak dikonfirmasi terkait nama yang diusulkan itu enggan berkomentar dan terkesan abai. Namun yang seharusnya ditunjuk kata sumber adalah sosok yang betul-betul memahami situasi dan kondisi Kota Subulussalam saat ini.
“Masih ada pejabat, ASN yang selama ini aktif di Pemko Subulussalam dan memahami betul kondisi daerah ini”, sebut sumber di luar dari nama yang diusulkan. (b17)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.