IDI (Waspada): Otoritas keamanan laut Pemerintah Thailand, menangkap dua kapal pukat milik nelayan Aceh Timur, diperairan laut negara berjuluk Gajah Putih itu, Jumat (25/8) sekira pukul 06:00. Diduga, kedua kapal tersebut melakukan illegal fishing dan melanggar batas wilayah kenegaraan atau masuk tanpa izin.
Kedua kapal yang ditangkap yakni KM Bintang Mayor dan KM Salsabila. Kedua kapal milik pengusaha asal Idi Cut. Informasi yang diperoleh, kedua kapal tersebut ditangkap sekitar 100 kilometer barat daya ujung selatan Phuket.
Awalnya, Pusat Pemberitahuan Kapal Perikanan Phuket, menerima laporan bahwa kedua kapal tersebut sedang beraktivitas, Rabu (23/8) sekira pukul 13:40. Kedua kapal tersebut terdeteksi berada dalam perairan negara Thailand.
Keesokan harinya, sebuah helikopter milik Angkatan Laut Thailand, melakukan pengecekan ke lokasi yang dicurigai, Kamis (24/8) sekira pukul 14:00. Lalu Kapal Tor 111 dan Kapal 272 milik Angkatan Laut Thailand bergerak ke titik untuk melakukan penghadangan dan penangkapan dua kapal nelayan Indonesia itu.
Setelah ditangkap dan diintograsi, ternyata aktivitas kedua kapal nelayan dari Aceh Timur itu masuk ke perairan negara Thailand. Kemudian, kedua kapal bersama 29 ABK dibawa dan diamankan di Dermaga Utama Ratsada. Puluhan ABK kemudian dibawa ke Kantor Polisi Chalong, untuk diperiksa dan dilakukan penyelidikan.
Pemerintah Aceh melalui Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Aceh, membenarkan adanya penangkapan itu. Namun pihaknya belum bisa merincikan, karena keduanya merupakan kapal nelayan yang berangkat melaut melalui Kuala Idi Cut, bukan dari PPN Idi.
“Boat (kapal–red) dari Idi Cut dan berangkat melaut dari Kuala Idi Cut. Bahkan saya juga mendapatkan kabar (penangkapan kapal nelayan Idi Cut di perairan Thailand) dari Wakil Panglima Laot,” kata Kepala UPTD PPN Idi DKP Aceh, Ermansyah, S.Pi, menjawab Waspada, Minggu (27/8).
Untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan di DKP Aceh dan Panglima Laot Aceh di Banda Aceh. “Kita tetap pantau dan mencari informasi terkait alasan penangkapan dua kapal nelayan bersama ABK,” ujar Ermansyah. (b11)